Sukses

Keuntungan Indonesia Usai Saudi Umumkan Lebih Awal Kuota Haji 2024

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji 1445 H/2024 M. Pengumuman ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah sehari sebelum berakhirnya fase puncak haji 1444 H yakni mabit di Mina pada 12 Dzulhijjah atau 30 Juni 2023.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji 1445 H/2024 M. Pengumuman ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah sehari sebelum berakhirnya fase puncak haji 1444 H yakni mabit di Mina pada 12 Dzulhijjah atau 30 Juni 2023.

Indonesia tahun depan kembali mendapat kuota haji 221.000 jemaah. Bersamaan itu, diumumkan juga bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji 2024 sudah bisa dilakukan mulai 16 September 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menginformasikan kuota haji 1445 H/2024 M jauh lebih awal dari biasanya.

"Hal ini diharapkan akan memberikan banyak ruang untuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH yang pada gilirannya akan ada banyak waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji, termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering," ujarnya di Madinah, Rabu (5/7/2023).

Dari aspek pengelolaan keuangan haji, kata Fadlul, pengumuman kuota lebih awal merupakan kesempatan untuk mempersiapkan layanan lebih cepat. Dengan begitu, Pemerintah diharapkan mendapat harga terbaik. Sebab, pemesanan seluruh fasilitas pelayanan haji dapat dilakukan lebih dini.

"Ini memberi harapan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai," katanya.

Ditambahkan Fadlul, penetapan kuota di awal juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka. Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.

"Pada gilirannya, hal itu juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi," ujarnya.

Dia menilai, ke depan partisipasi BPKH sebagai pengelola keuangan haji dalam ekosistem perhajian merupakan sebuah keniscayaan. Sinergi BPKH, Kementerian Agama (Kemenag), dan stakeholders terkait akan meningkatkan daya tawar Indonesia sebagai bangsa dengan jemaah haji terbesar di dunia untuk mendapatkan fasilitas terbaik.

"Hasil negosiasi pemerintah Indonesia selama ini menjadi barometer negara lain. Peran Indonesia sangat besar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan haji seluruh umat muslim dunia," ucap Fadlul Imansyah menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Baru Saudi soal Layanan Masyair

Tak hanya mengumumkan jumlah kuota haji 2024 lebih awal, Pemerintah Arab Saudi juga menyampaikan kebijakan baru terkait pelayanan di Arafah dan Mina (Masyair) mulai tahun depan. Nantinya tidak ada lagi lokasi khusus untuk negara tertentu di Masyair.

“Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, Sabtu (1/7/2023) lalu.

Sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada Kantor Urusan Haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji. Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkaian tahapan penyelenggaaran, mulai dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.

“Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Men ini.

Pemerintah Saudi menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024.

“Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair,” tuturnya.

Menurut Gus Men, kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.

Kementerian Agama (Kememag) pun akan segera mendiskusikan kebijakan baru ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.

“Ini akan segera kita sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini