Sukses

Pengemudi Avanza yang Lindas Pemotor hingga Tewas Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

Polisi menetapkan pengendara mobil Toyota Avanza berinisial OS (26) sebagai tersangka. Dia disebut-sebut sengaja menabrak pemotor hingga meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan pengendara mobil Toyota Avanza berinisial OS (26) sebagai tersangka. Dia disebut-sebut sengaja menabrak pemotor hingga meninggal dunia. Selain menyadang status sebagai tersangka, pemuda itu juga dijebloskan ke tahanan.

Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta mengatakan, OS dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 juncto Pasal 310 KUHP ayat 4 juncto Pasal 312 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Darwis dalam keteranganya, Jumat (16/6/2023).

Darwis menjelaskan, korban bernama Moses Bagus Prakoso (33) dan OS (26) tidak saling kenal satu sama lain. Mereka hanya sama-sama tinggal di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yakni Harapan Indah dan Harapan Baru.

"Itu kan seberang-seberangan," ujar Darwis.

Ketika itu, kata Darwis, pelaku hendak mengantarkan ibunya ke tempat kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sedangkan Moses yang mengendarai sepeda motor, berangkat kerja mengarah ke Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu 14 Juni 2023 sekira pukul 08.45 WIB.

"(Ibunya) kan kerja di Kelapa Gading. Diantarlah sama anaknya (pelaku)," ujar Darwis.

Mereka berdua awalnya terlibat cekcok akibat bersenggolan saat berkendara. Posisinya 200 meter sebelum pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading.

Mereka sempat berhenti di depan Polsek Cakung sebelum akhirnya korban menendang kaca spion mobil pelaku hingga patah.

Tidak terima dengan sikap tersebut, OS langsung mengejar Moses dari belakang. Dengan kecepatan tinggi, OS langsung menabrak Moses dan melindasnya, di dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur.

Akibatnya, Moses tewas di tempat. Usai melindas Moses, OS langsung tancap gas masuk ke dalam tol, meninggalkan korbannya yang meregang nyawa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pentingnya Jaga Emosi di Jalan jika Tak Ingin Menyesal Kemudian

Kesabaran merupakan hal penting yang harus dijaga saat berkendara di jalan. Jangan sampai hanya karena emosi, hal-hal yang tidak diinginkan harus terjadi.

Kasus OS dan Moses salah satu contoh konkret. Andai pelaku dan korban dapat menahan emosi, kejadian mengerikan itu tidak akan terjadi. Moses tidak harus tewas mengenaskan, dan OS tak berakhir di penjara.

Simak beberapa tips mengontrol emosi ketika berkendara, dilansir dari situs resmi Wahana Honda:

1. Buat rencana perjalanan

Buatlah rencana perjalanan dengan mencari rute serta waktu terbaik untuk melewati jalur tersebut sehingga dapat menghindari kemacetan. Dengan begitu, emosi tidak terkuras di jalanan.

2. Beristirahat dengan cukup

Tak kalah penting, beristirahat dengan cukup juga dibutuhkan. Manfaatkan waktu istirahat dengan maksimal. Sebab, ketika mengantuk di jalan, otak jadi tidak konsentrasi sehingga jadi cepat marah.

Jadi, begitu rasa mengantuk sudah tak tertahankan lagi tapi masih ada di jalan, lebih baik cari tempat yang aman untuk menepi dan beristirahat sejenak.

3. Konsumsi makanan bergizi

Ternyata, mengonsumsi asupan bernutrisi tinggi seperti sayur, buah, dan vitamin sesuai kebutuhan, serta cukup air, dapat menjaga konsentrasi. Dengan begitu pengemudi tidak akan mudah kaget maupun marah ketika diklakson pengendara lain.

4. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima

Bukan hanya kemacetan dan perilaku pengguna jalan lain yang berpotensi membuat naik darah, tapi kondisi motor sendiri juga dapat jadi pemicu.

Pasalnya, ketika kendaraan bermasalah, apalagi dalam kondisi terburu-buru, tentulah akan memancing emosi diri sendiri. Oleh karena itu, setiap akan menggunakan kendaraan, pastikan kondisinya prima untuk melaju di jalanan.

Ingatlah bahwa Indonesia adalah negara hukum. Setiap emosi yang akhirnya memancing tindakan agresif, bisa diproses melalui jalur hukum, contohnya seperti kasus di atas. Bahkan aksi agresif itu bisa menghilangkan nyawa orang lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.