Sukses

Sekjen Golkar Menjadi Komisaris TVRI

Sekjen Golkar menjadi anggota Komisaris TVRI. Masuknya orang Golkar itu melahirkan spekulasi TVRI menjadi tunggangan untuk Pemilu 20003.

Liputan6.com, Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Golkar Budi Harsono menjadi Komisaris Televisi Republik Indonesia menyusul perubahan status televisi milik negara ini menjadi persero yang disahkan Selasa (15/4). Selain mengesahkan susunan komisaris, pemerintah melalui Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara juga mengesahkan jajaran direksi. Dalam jajaran direksi baru, mayoritas "orang luar", kecuali Yazirwan Uyun (Direktur Personalia).

Masuknya Budi Harsono sebagai Komisaris TVRI memunculkan spekulasi Partai Golkar akan memanfaatkan televisi yang selama Orde baru menjadi corong propaganda pemerintah ini untuk kepentingan Pemilihan Umum 2004. Budi Harsono tentu saja menolak spekulasi itu. Menurut dia, dirinya masuk ke BUMN atas nama pribadi bukan mewakili partai. Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung merestui masuknya Budi Harsono ke TVRI.

Pengesahan TVRI menjadi persero dari sebelumnya perusahaan jawatan dilakukan Deputi Menneg BUMN Bidang Telekomunikasi, Pertambangan, dan Industri Strategis Roes Aryawijaya. Pengesahan mengacu kepada Keputusan Menteri Negara BUMN No. 190/MBU/2003 tanggal 14 April 2003 mengenai pengangkatan Komisaris PT TVRI dan Surat Keputusan Menneg BUMN No.191/MBU/2003 tanggal 14 April 2003 soal Pengangkatan PT TVRI.

Selain Budi Harsono, di jajaran Komisaris bertengger Abdullah Hudiono Dimas Wahab sebagai komisaris utama serta Gede Widiatyana Merati, Pandu Jayanto, Darmabakti, dan Indra Djati Sidi sebagai komisaris anggota. Sedangkan di jajaran direksi muncul Hari Sulistyono (Direktur Utama) yang menggantikan Sumita Tobing. Lima direktur lainnya adalah John Guntar Sebayang (Direktur Keuangan), Yazirwan Uyun (Direktur Personalia), Enny Anggraini Hardjanto (Direktur Program dan Berita), Erina Herawati Tristiana Tobing (Direktur Teknik) dan Djamiris Endjaman (Direktur Umum).(YYT/Christiyantodan Ari Trisna)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini