Sukses

Polri Periksa Nindy Ayunda Jumat 26 Mei 2023 Diduga Rintangi Penyidikan Kasus Dito Mahendra

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus kekasihnya, Dito Mahendra.

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus kekasihnya, Dito Mahendra. Pemanggilan Nindy Ayunda dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dia menerangkan, pemeriksaan dilakukan atas tuduhan menyembuyikan Dito Mahendra.

Adapun, agenda pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat, 26 Mei 2023 mendatang.

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Dia menerangkan, Nindy Ayunda patut diduga telah melakukan perintangan atau menghalang-halangi penyidikan. Fakta itu ditemukan pada saat Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kediamanan Dito Mahendra.

"Setelah geledah Kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik," ujar Djuhandhani.

Nindy Ayunda Mangkir

Nindy sebelumnya juga pernah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus kepemilikan senjata ilegal yang menjerat kekasihnya, Dito Mahendra. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3). Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

9 Pucuk Senjata Api Tak Berizin

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk pistol Glock 19 Zev, satu pucuk pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin Walther.

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

3 dari 3 halaman

Nindy Ayunda Yakin Tak Terlibat Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal

Nindy Ayunda mengklaim dirinya sama sekali tak terlibat dalam temuan 15 pucuk senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra. Ia juga yakin tidak akan terseret kasus ini.

“Ya intinya saya enggak ada keterkaitan (dengan kasus tersebut). Pokoknya nanti tunggu sajalah. Tunggu saja ya Mbak, karena soalnya (masih) simpang siur ini itu ini itu,” Nindy Ayunda menyambung seperti dilansir dari video interviu di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (22/5/2023).

Pelantun “Buktikan” kemudian menjelaskan duduk perkara mengapa mangkir dari panggilan polisi. Menurutnya, surat panggilan datang berbareng dengan jadwalnya terbang ke Thailand.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini