Sukses

Wamenkumham Ungkap Peran Pihak Ketiga di Lapas, Karya Napi Bisa Dipasarkan ke Luar Negeri

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengungkap peran pihak ketiga atau yayasan yang bekerja sama dengan Ditjen Pas membawa dampak positif terhadap warga binaan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengungkap peran pihak ketiga atau yayasan yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) membawa dampak positif terhadap warga binaan.

Eddy mengungkapkan, pihak ketiga yang bermitra dengan Ditjen Pas banyak melakukan pembinaan mengasah kemampuan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui berbagai keterampilan.

"Pembinaan terhadap narapidana dilakukan oleh Lapas bekerja sama dengan yayasan atau pihak ketiga lainnya selama ini hasilnya sangat positif," ujar Eddy Hiariej dalam keterangan resminya, Jumat (12/5/2023).

Eddy mencontohkan sejumlah keterampilan yang dimiliki warga binaan hasil kerja sama Ditjen Pas dengan sejumlah yayasan. Misalnya kerajinan tangan, seni musik, seni lukis, dan sejenisnya.

Tak hanya itu, narapidana yang mendekam di Lapas juga diberikan kemampuan membuat karya yang dapat dipasarkan. Bahkan, hasil karya para narapidana ini sudah bisa dipasarkan ke luar negeri.

"Hasil karya warga binaan tidak hanya dipasarkan di dalam negeri, namun juga banyak diekspor ke luar negeri. Bulan puasa kemarin, saya mengunjungi Lapas Padang, di sana warga binaan memproduksi sandal hotel dalam jumlah yang sangat besar berdasarkan pesanan dari beberapa hotel terkenal di Indonesia," ucap dia.

Berdasarkan pengalamannya meninjau ratusan lapas di tanah air, tidak sedikit narapidana yang telah produktif setelah dibina Ditjen Pas hasil kerja sama dengan pihak ketiga.

Hal ini, kata Eddy, sangat bermanfaat bagi warga binaan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat usai menjalani proses hukum. Kendati demikian, Eddy mengakui, masih ada berbagai persoalan dalam pengelolaan lapas di Indonesia.

Namun, Eddy memastikan, Ditjen Pas berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh warga binaan.

"Kami belum sempurna dan masih banyak kekurangan, tetapi kami selalu berusaha menjadi lebih baik," Wamenkumham Eddy menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wamenkumham: Tak Ada Perbedaan Fasilitas di Lapas, Jika Ada Pasti Terjadi Pelanggaran

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menegaskan, tidak ada perbedaan fasilitas bagi narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Menurut dia, jika ada, dia menyebut maka terjadi pelanggaran di sana. Hal itu disampaikan Eddy menanggapi keterangan yang menyebutkan adanya fasilitas mewah bagi narapidana tertentu.

"Pada dasarnya fasilitas untuk semua narapidana sama. Artinya, jika ada fasilitas mewah, maka dipastikan terjadi pelanggaran," ujar Eddy Hiariej dalam keterangannya, Kamis 11 Mei 2023.

Meski demikian, dia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran di lapas. Eddy menyebut tindaklanjut akan dilakukan tim internal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham setempat.

Wamenkumham memastikan, pihaknya bakal memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran apa pun yang terjadi di Lapas.

"Temuan seperti ini, secara prosedural dilakukan pemeriksaan oleh tim internal dari Kanwil Kemenkumham setempat. Namun dapat juga pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal," kata Eddy Hiariej.

 

3 dari 3 halaman

Unggahan di Media Sosial soal Lapas

Sebelumnya, unggahan akun Twitter @PartaiSocmed yang memperlihatkan adanya praktik pemberian fasilitas mewah terhadap tahanan di dalam lapas viral di media sosial.

Postingan di akun @PartaiSocmed itu memperlihatkan seorang tahanan tengah berada di sebuah kamar hunian tampak memainkan ponsel.

Kamar tahanan yang dindingnya dihiasi wallpaper itu juga terlihat ada akuarium hingga sound system atau alat mengeras suara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.