Sukses

Polri Upayakan Penyelamatan 155 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina

Polri bersama Kepolisian Manila tengah berupaya melakukan penyelamatan terhadap seribu lebih korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking Warga Negara Asing (WNA) di Filipina.

Liputan6.com, Jakarta - Polri bersama Kepolisian Manila tengah berupaya melakukan penyelamatan terhadap seribu lebih korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking Warga Negara Asing (WNA) di Filipina. Dari jumlah tersebut, 155 di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Mukti menyampaikan, upaya penyelamatan itu dilakukan pada Kamis, 5 Mei 2023.

“Atpol Manila mendampingi PNP telah melaksanakan Rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina. Termasuk 155 WNI Korban Traffiking in Person,” tutur Krishna kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Menurut Krishna, lokasi penyelamatan berada di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, dan Pampanga. Adapun kekuatan personel yang dilibatkan sebanyak 200 anggota.

“Bahwa Athase Polri KBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Filipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming,” jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus TPPO Terbesar di Filipina

Adapun pelaku berasal dari warga negara China, Filipina, dan sejumlah negara lain termasuk Indonesia. Ini merupakan kasus TPPO terbesar yang diungkap di Filipina. Di antara 155 WNI, sembilan orang diperiksa sebagai saksi dan dua sebagai tersangka dengan pelanggaran hukum di negara tersebut.

“Kami sedang mengkoordinasikan proses pengungkapan dg kepolisian setempat. Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Dittipidum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu,” Krishna menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.