Sukses

Respons Wamenkumham soal Rumor Monopoli Bisnis Koperasi Lapas Anak Yasonna

Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiariej buka suara, terkait sistem manajemen lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang mendapat singgungan warganet.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej atau yang karib disapa Eddy Hiariej buka suara, terkait sistem manajemen lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang mendapat singgungan warganet.

Akun @partaisocmed sebelumnya menyampaikan tentang monopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar di Indonesia.

Wamenkumham menampik terjadi monopoli dari sistem majemen dan tata kelola Lapas. Dia mengklaim semua berjalan baik.

"Pengalaman di lapangan selama ini, saya mengunjungi sudah puluhan bahkan ratusan rutan dan lapas. Kemitraan yang dilakukan oleh koperasi dan berlangsung baik dan sangat membantu," kata Eddy kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Soal dugaan keterlibatan anak dari Menteri Yasonna Laoly, yaitu Yamitema Laoly dan perusahaannya dalam sengkarut dugaan monopoli bisnis koperasi Lapas, Eddy menilai hal tersebut sebagai rumor.

"Itu kan baru rumor yang beredar ya. Mengenai segala sesuatu saya kira karena selama saya berkunjung ke lapas selama ini pembinaan dan kemitraan yang dilakukan sangat baik," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wamemkumham: Manajemen Lapas Berjalan Baik

Saat disinggung lebih dalam terkait dugaan tersebut, Eddy tidak memberi konfirmasi. Dia hanya memastikan, manajemen Lapas khususnya soal koperasi berjalan baik sesuai dengan yang dilihatnya di lapangan.

"Saya tidak menjawab itu, persoalan tuduhan. Tetapi saya soal realita dan fakta di lapangan berlangsung baik dan sangat membantu," tandas Eddy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.