Sukses

4 Anggota Keluarga Korban Dukun Pengganda Uang Asal Lampung Dibawa ke Banjarnegara untuk Tes DNA

Polisi mendampingi empat anggota keluarga korban pembunuhan yang dilakukan Slamet, dukun pengganda uang, menuju Polres Banjarnegara, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta Polisi mendampingi empat anggota keluarga korban pembunuhan yang dilakukan Slamet, dukun pengganda uang, menuju Polres Banjarnegara, Jawa Tengah. Ada dua personel dari Polsek Gedong Tataan yang akan mendampingi keempat keluarga korban dukun pengganda uang dari Lampung.

"Dua personel kita dari Polsek Gedong Tataan, mendampingi keluarga korban untuk berangkat ke Polres Banjarnegara," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (7/4/2023).

"Personel yang mendampingi di antaranya Bripka Gus Herwanto selaku Panit Min Intelkam Polsek Gedong Tataan dan Briptu Gus Yudha Fahri, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan," sambung dia.

Dia menuturkan, untuk keluarga korban yang menuju ke Polres Banjarnegara yaitu Alda Cahya Fisabililah anak Kandung dari pasangan Irsyad dan Wahyu Triningsih didampingi oleh Adi Riyanto.

"Adik ipar korban dan Rani Dwi Wulandari, anak Kandung dari Suhery dan Riani di dampingi oleh Panut, kakak korban," kata Pandra.

Dia menjelaskan, keluarga korban didatangkan untuk melaksanakan tes DNA, guna mencocokkannya dengan data ante mortem pada Tim DVI Dokpol Biddokkes Polda Jateng.

"Hingga saat ini, total korban pengandaan uang asal Lampung hingga sebanyak empat orang yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran, Lampung," sebut Pandra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Polda Jateng untuk Ungkap Pembunuhan Itu

Pandra mengatakan masih terus melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Upaya-upaya yang dilakukan Polda Lampung sendiri dalam perkara tersebut, dengan cara terus melakukan koordinasi bersama, Polda Jawa Tengah dan Kapolres Pesawaran dan membantu Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus tersebut," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini