Sukses

Jokowi Ajak Pejabat ASN, BUMN, dan Kepala Daerah Bayar Zakat Lewat Baznas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak para pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan para kepala daerah membayarkan zakat lewat Baznas.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membayarkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara Jakarta, Selasa (28/3/2023). Dia pun mengajak para pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan para kepala daerah membayarkan zakat lewat Baznas.

"Saya menghimbau kepada seluruh umat Islam khususnya pejabat-pejabat negara aparatur sipil negara (ASN), BUMN dan seluruh kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Dia mengatakan dana zakat yang dibayarkan lewat Baznas akan dikelola dengan profesional dan transparan. Jokowi juga mengingatkan agar dana zakat yang terkumpul di Baznas disalurkan tepat sasaran.

"Saya pesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan keberkahan kepada kita semuanya," ujarnya.

"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala," sambung Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kewajiban Umat Islam

Dia menyampaikan berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, dengan memberikan sebagaian harta untuk masyarakat yang membutuhkan.

Disisi lain, kata Jokowi, pemerintah terus berikhtiar dengan sekuat tenaga untuk mengurangi angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Menurut dia, ikhtiar tersebut membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak.

"Termasuk melalui penghimpunan dan penyaluran dengan zakat infaq dan sedekah oleh Baznas," tutur Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.