Sukses

Viral Anak Pelukan Sama Ayahnya di Tahanan, Polri: Tidak Apa-Apa, Tetap Ada Pengawasan

Beredar video di media sosial adanya seorang tahanan yang sedang memeluk anaknya saat berada di dalam tahanan. Dalam video yang diunggah @undercover.id, anak perempuan itu terlihat mengenakan pakaian berwarna merah muda (pink).

Liputan6.com, Jakarta - Viral video di media sosial adanya seorang tahanan yang sedang memeluk anaknya saat berada di dalam tahanan. Dalam video yang diunggah @undercover.id, anak perempuan itu terlihat mengenakan pakaian berwarna merah muda (pink).

Pria yang diduga ayahnya itu terlihat selalu memeluk anak perempuan tersebut sambil memangkunya. Keduanya pun kemudian asyik bermain.

Menanggapi hal itu, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hal itu tidak apa-apa dilakukan oleh seorang tahanan apabila tetap dalam pengawasan.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Ramadhan saat dihubungi, Senin (27/3).

Ia menjelaskan, aturan untuk membesuk seorang tahanan sudah diatur oleh petugas. Baik untuk jadwal serta tata cara lainnya yang berlaku.

"Perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya," jelasnya.

"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Pengawasan

Meski begitu, petugas jaga tahanan juga harus melihat kondisi tahanan tersebut. Tak hanya itu, dalam pembesukan ini juga tetap dalam pengawasan petugas.

"Namun, harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetep ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," pungkasnya.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.