Sukses

Geger Transaksi Fantastis Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mayoritas Libatkan Pejabat Pajak dan Bea Cukai

Transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu yang melibatkan pejabat pajak dan bea cukai ini diungkap Menko Polhukam Mahfud Md.

Liputan6.com, Jakarta - Satu per satu transaksi mencurigakan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diungkap ke publik. Tak tanggung-tanggung transaksi mencurigakan pejabat di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini mencapai Rp 300 triliun, fantastis!

Adalah Menko Polhukam Mahfud Md yang mengungkapnya saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Awalnya Mahfud membahas soal transaksi mencurigakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar.

Transaksi mencurigakan Rafael menurut Mahfud sudah mulai diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, oleh KPK sudah mulai masuk ke penyelidikan.

"KPK sudah mulai menyelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar," ujar Mahfud di UGM Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Mahfud menyebut, di luar transaksi mencurigakan Rp 500 miliar Rafael Alun, ada juga transaksi janggal di kalangan pejabat Kemenkeu. Nilainya mencapai Rp 300 triliun. Mayoritas ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Itu yang hari ini," kata Mahfud.

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md itu. Ivan menyebut laporan hasil analisis terkait sudah dia sampaikan ke pihak Kemenkeu sejak 2009.

"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Mahfud menyayangkan pihak Kemenkeu tak langsung menindaklanjuti laporan PPATK tersebut. Menurut Mahfud, bukan hanya kali ini kejanggalan transaksi mencurigakan ditindaklanjuti saat sudah ramai dipublikasi.

Seperti saat KPK mengungkap mantan pejabat pahak Angin Prayitno Aji.

"Tapi, sejak tahun 2009. Karena laporan tidak diupdate, tidak direspons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus. Kayak yang Rafael, Rafel itu kasus sudah dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang. Dulu Angin Prayitno, sama. Enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap oleh KPK, baru dibuka," kata Mahfud Md.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mahfud Md Apresiasi Sri Mulyani Atasi Polemik Rafael Alun

Meski demikian, Mahfud mengapreasiasi gerak cepat Menkeu Sri Mulyani dalam menghadapi polemik ini. Sri Mulyani bahkan langsung memecat Rafael Alun Trisambodo.

"Menurut saya, saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat itu, untuk membersihkan itu, sudah lama, mengambil tindakan cepat, tapi menumpuk sebanyak itu, karena bukan Sri Mulyani itu, ganti menteri sudah empat kali sejak 2009, enggak bergerak dan keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali," kata Mahfud.

Tak hanya Sri Mulyani yang gerak cepat, PPATK juga langsung memblokir rekening diduga berkaitan dengan Rafael Alun. Tak tanggung-tanggung ada sekitar 40 rekening nomine senilai Rp 500 miliar. Bahkan, menurut PPATK, ada kemungkinan nilainya akan bertambah lantaran masih terus dianalisis oleh pihaknya.

Menurut Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, jika pihaknya sudah menyampaikan laporan adanya trandaksi mencurigakan oleh pejabat, berarti sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisis-nya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Natsir dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Polemik transaksi keuangan mencurigakan pejabat Kemenkeu ini terungkap lantaran anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora Latumahina, anak dari Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor) Jonathan Latumahina.

Mario Dandy diketahui kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon dan Harley Davidson. Dari situ mulai terungkap bahwa dua kendaraan mewah tersebut tak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun.

Lebih mengherankan lagi, rupanya total harta Rafael Alun sesuai LHKPN senilai Rp 56 miliar. Harta itu tak sesuai dengan profil Rafael Alun yang merupakan pejabat eselon III, Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Aturan mengenai gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan aturan tersebut, Rafael Alun Trisambodo yang berstatus sebagai Eselon III, maka dalam penggajian masuk dalam Golongan III/d yang terendah dan Golongan IV/d yang tertinggi. Hal ini tergantung masa jabatan masing-masing PNS.

Jika dilihat dari nominalnya, maka gaji ayah Mario Dandy di kisaran Rp 2.920.800 hingga Rp 5.661.700.

 

3 dari 4 halaman

KPK Periksa Rafael

Lantaran harta yang dimilikinya tak sesuai profil, KPK gerak cepat dan langsung menjadwalkan memeriksa Rafael Alun. Rafael diperiksa tim LHKPN KPK pada Rabu, 1 Maret 2023. Dia diperiksa selama kurang lebih 8,5 jam.

Dari pemeriksaan tersebut terungkap bahwa Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy tak ada di LHKPN Rafael Alun. Bahkan, nama dalam STNK dan BPKB pun bukan atas nama Rafael Alun, melainkan warga yang tinggal di gang sempit dan penerima bansos.

Tak hanya itu, terungkap juga bahwa Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan. Rafael juga melalui nama istrinya terungkap memiliki perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara.

Tak ingin mengulur waktu lama, KPK bergerak dan meningkatkan status polemik Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK mencari unsur pidana dalam harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi Rafael Alun dilakukan tim gabungan komisi antirasuah. Tim gabungan akan mulai memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Dengan naiknya ke tingkat penyelidikan, Ali menyebut pihaknya akan mulai membatasi informasi dengan berjalannya proses hukum. Menurut Ali, tim penyelidik akan mulai mencari bukti dan keterangan agar bisa segera meningkatkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan tersangka.

"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik. Hal tersebut juga sama sebagaimana kasus lainnya yang ditangani KPK pada tahap penyelidikan," kata Ali.

 

4 dari 4 halaman

Pejabat Kemenkeu Berharta Fantastis

Selain Rafael, nama-nama pejabat Kemenkeu lainnya yang diduga memiliki harta fantastis juga mulai terendus, seperti Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dia sudah diperiksa KPK pada Selasa, 7 Maret 2023.

Kemudian Kepala Bea Cukai Adhi Pramono. Dan teranyar nama Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro. Wahono bakal diperiksa KPK pada pekan depan.

Berdasarkan LHKPN, Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56.104.350.289. Jumlah kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022, untuk tahun periodik 2021.

Rafael juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000. Aset properti milik ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.

Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.

Rafael juga tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381. Total harta kekayaan Rafael dalam LHKPN seluruhnya mencapai Rp 56.104.350.289.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini