Sukses

Menjadi Korban Pengintip, Sarah Azhari Mengimbau Rekan-rekannya

Sebuah kamera yang diletakkan di balik cermin sebuah kamar mandi merekam sejumlah artis termasuk Sarah Azhari, saat tengah berganti pakaian. Sarah akan diperiksa sebagai saksi korban, pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta: Kamar mandi atau toilet memang dipercaya sebagai ruangan pribadi. Di bilik yang didesain untuk buang hajat itu, orang bebas melakukan apa saja karena dijamin tak ada yang melihatnya. Namun, kepercayaan itu mulai pudar seiring perkembangan teknologi. Setidaknya itulah yang dirasakan artis Sarah Azhari. Maklum, belakangan beredar film dalam format video compact disk yang menampilkan Sarah ketika berganti pakaian di sebuah kamar mandi. Dia pun mengimbau rekan-rekan sesama artis untuk selalu waspada agar tidak tertimpa musibah serupa. "Lain kali kalau ke tempat kasting harus lihat-lihat dulu," kata Sarah di Jakarta, baru-baru ini.

Korban pengintipan itu ternyata bukan cuma Sarah. Cakram padat berdurasi 30 menit itu juga menampilkan artis lain, di antaranya Femmy Permatasari dan Rachel Maryam. Bersama kedua selebritis itu, Kamis silam, Sarah menggelar konferensi pers untuk klarifikasi kasus tersebut kepada publik. Ketiganya pun mengaku sudah melaporkan kasus pelecehan ini ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Menurut Sarah, hingga kini dirinya masih trauma dan sangat terpukul gara-gara kasus ini. Adik kandung aktris Ayu Azhari itu berharap, pelakunya dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Mengenai VCD itu, Sarah menjelaskan, pengambilan gambar dilakukan tanpa sepengetahuannya di kamar mandi studio foto milik Budi Han, di kawasan Jakarta Selatan, enam tahun silam. Saat itu, dia bersama artis lain tengah kasting untuk sebuah iklan minuman. Nah, saat berganti pakaian di toilet studio, gambar mereka direkam dengan kamera yang diletakkan di balik cermin.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Prasetyo membenarkan, pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut dari pengacara korban. Prasetyo mengatakan, sejauh ini kepolisian belum menentukan tersangka utama kasus ini. Namun, sebagai langkah awal penyelidikan, ketiga artis pelapor akan dipanggil sebagai saksi korban, pekan depan [baca: Tiga Artis "Kamar Mandi" Akan Diperiksa].

Budi Han yang tercoreng namanya tak tinggal diam. Dia pun menggelar konferensi pers menanggapi kasus tersebut. Budi mengaku, tidak tahu menahu tentang video bugil ketiga artis. Apalagi, usaha yang dijalaninya di studio itu tak menggunakan kamera video. Kalaupun ada, video itu pasti dibuat oleh orang lain.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Bandung, Jawa Barat, pertengahan tahun silam. Polisi membekuk George Ivan yang merekam adegan buka-bukaan para model yang mengikuti kasting sebuah produk. Polisi menjerat George dengan Pasal 281 dan Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana tentang Pornografi [baca: Sutradara Iklan VCD "Sabun Porno" Dibekuk].(ZAQ/Miko Toro dan Anto Susanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.