Sukses

Pleidoi Richard Eliezer: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

Pleidoi ini merupakan sanggahan atas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 18 Januari 2023. Pleidoi Bharada E berjudul "Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?".

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar–besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari Alm. Bang Yos, tidak ada kata – kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada alm. Bang Yos dan keluarga Bang Yos," kata Bharada E.

"Juga kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya, 'Mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini', sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan. 'Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya di sini'."

"Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai – nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Maaf ke Kapolri

Richard Eliezer juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan semua penyidik dalam perkara ini.

"Dimana sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya, yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran," ucap dia.

Richard mengatakan, menjadi anggota Polri khususnya bagian dari keluarga Korps Brimob adalah suatu mimpi dan kebanggaan.

Setelah menjalani empat (4) kali tes Bintara dan terakhir Tamtama yang dimana sepanjang perjalanan tes yang berkali-kali dari tahun 2016 hingga 2019, selama 4 tahun sayapun juga tetap bekerja sebagai supir di sebuah hotel di manado untuk membantu orang tua saya, karena saya tahu untuk menjadi anggota Polri tidaklah mudah bagi saya tetapi saya terus berusaha."

3 dari 3 halaman

Berusaha Tegar

Richard mengaku tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, dimasa awal–awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri khususnya Korps Brimob, saya dipilih menjadi ajudan yang dimana tugas saya menjaga dan mengawal atasan.

"Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan dimana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi."

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," ucap Richard.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.