Sukses

Polemik SD Pondok Cina 1, Menko Muhadjir: Pemkot Depok Harus Lakukan Relokasi yang Representatif

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, melakukan relokasi yang representatif dalam alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan Masjid Raya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, melakukan relokasi yang representatif dalam alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan Masjid Raya.

“Saya sudah minta Pemkot tidak boleh mendirikan Masjid di tempat itu sebelum ada kepastian bahwa anak-anak dan warga sudah menerima relokasi,” kata Muhadjir saat ditemui di Hotel Rayz UMM, Malang, Jawa Timur, dikutip Sabtu (17/12).

“Relokasi harus representatif paling tidak sama dengan semula, syukur-syukur bisa lebih (baik) kondisinya,” sambungnya.

Muhadjir menyampaikan bahwa Kemenko PMK telah melakukan koordinasikan dengan pihak Pemkot Depok dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelesaikan polemik pengalihfungsian lahan tersebut.

“Kita bantu dari pemerintah pusat tapi akan kita bicarakan lagi dengan pemerintah provinsi karena ini pemerintah kota ini berusaha untuk memindahkan atau menghilangkan SD itu karena ada hibah masjid dari pemerintah provinsi,” ucap Muhadjir.

“Mestinya Pemprov juga harus ikut bertanggung jawab dan tentu saja sangat tidak kita inginkan kalau penghapusan sekolah itu demi untuk tempat ibadah karena dua-duanya sangat urgent, bahkan pendidikan itu lebih penting, kalau ibadah malah bisa dimana mana,” tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berharap Polemik Secepatnya Selesai

Dia pun berharap agar polemik pengalihfungsian lahan tersebut selesai pada awal tahun 2023 mendatang.

Dia menekankan bahwa Pemkot Depok harus memastikan adanya ruang kelas baru yang layak sebelum pembangunan masjid itu dilakukan.

“Sudah saya minta, Pak Wali (Kota Depok), tidak boleh ada pemindahan siswa dari tempat itu, tidak boleh ada pembangunan masjid di tempat itu sebelum anak-anak dipastikan bahwa mereka bisa belajar seperti semula, syukur-syukur kondisinya bisa lebih baik,” imbuh Muhadjir.

Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.