Sukses

KPK Usul Daerah Dipimpin Manajer Profesional, Komisi III: Kemunduran Demokrasi

Bagi daerah yang belum siap Pilkada pun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak-pihak tidak melihat ini dengan pesimis, melainkan difasilitasi dengan kesiapan mumpuni.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan agar daerah-daerah yang belum siap menyelenggarakan Pilkada langsung dipimpin oleh seorang manajer profesional.

Menurut Alexander cara tersebut akan jauh lebih efektif dan efisien, karena pilkada langsung dinilainya belum bisa menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai apabila usulan tersebut diberlakukan, maka demokrasi justru akan mengalami kemunduran.

"Usulan yang disampaikan merupakan kemunduran dalam berdemokrasi," ujar Sahroni pada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Sahroni menyatakan setiap daerah dan orang memiliki hak untuk berdemokrasi. Setiap warga menurutnya harus mendapat jaminan mendapat akses politik.

"Kita selalu punya harapan besar pada demokrasi. Pergeseran sistem sosial politik dari sentralistik menjadi demokrasi telah membuka ruang partisipasi dan keterwakilan seluas-luasnya. Setiap orang di negeri ini telah memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam berpolitik. Saya rasa itu adalah sebuah keniscayaan bagi kita semua," tuturnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sahroni: Kelokalan Jadi Kekuatan Demokrasi Indonesia

Terkait persoalan pemimpin di daerah, Sahroni menyarankan agar semua pihak lebih baik memperbaiki sistem pengawasan dan pencegahan yang ada.

Bagi daerah yang belum siap Pilkada pun dirinya meminta pihak-pihak tidak melihat ini dengan pesimis, melainkan difasilitasi dengan kesiapan yang mumpuni.

"Justru ini yang jadi pekerjaan kita bersama, soal bagaimana caranya kita memeratakan kesiapan Pilkada serta memperbaiki sistem pencegahan. Karena kelokalan ini lah yang menjadi kekuatan besar bagi demokrasi Indonesia," kata dia.

Politikus NasDem itu menilai, tidak semua masalah daerah harus diselesaikan dengan pendekatan terpusat.

"Sebab tidak semua hal selalu dapat diselesaikan melalui paradigma kerja pusat. Setiap daerah harus merasakan demokrasi dengan memilih pemimpinnya sendiri," pungkas Sahroni.

3 dari 3 halaman

Tanggapi Usulan KPK, PDIP Sebut Tak Ada Urgensi Revisi UU Pilkada

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan sejumlah daerah tidak menggelar pilkada untuk memilih kepala daerah. Pemilihan kepala daerah bisa dilakukan dengan cara penunjukkan langsung oleh pemerintah pusat.

Menanggapi ini, Ketua Bappilu PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto mengatakan, belum ada kegentingan untuk mengubah pemilihan kepala daerah dalam undang-undang.

"Bukan PDIP menolak, kita ini anggota bangsa dan negara ikuti aturan undang-undang dulu. Saya mengatakan kecuali situasi darurat kecuali ada krisis itu kita rembuk lagi. Belum ada krisis toh," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Dia menyarankan sebaiknya hari ini mengikuti mekanisme pemilihan kepala daerah berdasarkan undang-undang yang ada.

"Maka hari ini ikuti undang-undang yang ada. Kalau nanti kecuali situasi force majeure kalau situasi force majeure nah itu lain. Ada sebuah krisis lain," ujar Bambang.

Menurut Bambang, usulan Alex Marwata harus dibahas dalam pembahasan revisi undang-undang Pilkada supaya jelas. Tetapi sampai hari ini tidak ada wacana mengubah UU Pilkada.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.