Sukses

Ketua KPU Buka Suara soal Dugaan Kecurangan Manipulasi Data Verifikasi Faktual

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, angkat suara terkait adanya dugaan kecurangan manipulasi hasil data verifikasi faktual di beberapa daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, angkat suara terkait adanya dugaan kecurangan manipulasi hasil data verifikasi faktual di beberapa daerah. Dia menegaskan, bahwa anggota KPU daerah telah melakukan verifikasi faktual sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selama yang saya tahu ya, yang saya lakukan selama ini ketika memberikan arahan, memberikan instruksi kepada temen-teman KPU provinsi kab/kota yang pertama yaitu melakukan verifikasi faktual sesuai aturan, sesuai dengan standar operating procedure (SOP)," kata Hasyim, saat diwawancarai di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12).

Dia pun menjelaskan, sebagai lembaga pelayanan pihaknya telah memenuhi semua kebutuhan baik untuk pemilih maupun untuk partai politik yang akan menjadi peserta pemilu 2024 nantinya.

Sehingga, dugaan kecurangan manipulasi data hasil verifikasi faktual tidak mungkin terjadi.

"Kami sampaikan juga kepada KPU kab/kota bahwa sebisa mungkin asas perlakuan setara KPU kepada parpol diterapkan sehingga tidak ada pilih kasih, menguntungkan atau rugikan partai tertentu. Ini juga supaya tidak ada perlakuan yang diskriminatif atau dianggap untungkan parpol tertentu," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bakal Investigasi

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan pihaknya bakal menginvestigasi dugaan intimidasi saat proses verifikasi faktual tiga partai politik oleh KPU di daerah. Intimidasi disebut untuk membuat KPU daerah meloloskan tiga partai dalam proses verifikasi tersebut.

"Ada mekanisme pengawasan internal, ada Divisi Hukum dan Pengawasan, dan juga kami ada Inspektorat. Kalau ada laporan seperti ini, nanti kami akam siapkan untuk menelusuri data yang berkembang di media tersebut," jelasnya.

Kendati demikian, dia tak menyebut kapan KPU mulai melakukan investigasi tersebut. Dia juga tak bisa memastikan apakah keputusan kelulusan parpol dalam verifikasi faktual dapat dianulir jika terbukti curang. "Kami melihat perkembangan hasil investigasi inspeksi atau pemeriksaan dulu," imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Disomasi

KPU disomasi terkait intimidasi dan manupulasi data hasil verifikasu faktual di daerah.

Sebelumnya, dua lembaga hukum yang mewakili anggota KPU dari beberapa daerah melayangkan tuntutan kepada KPU RI atas dugaan manipulasi data verifikasi faktual. Dua lembaga hukum tersebut adalah firma hukum Themis Indonesia dan AMAR Law Firm & Public Interest Law.

“Beberapa hari yang lalu kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner maupun ketua Komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah, menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu,” kata perwakilan firma hukum Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat, saat diwawancarai di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12).

Dalam laporan yang dilayangkan kepada KPU RI ini diantaranya beberapa modus kecurangan dalam verifikasi faktual. Beberapa daerah yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diubah menjadi memenuhi syarat (MS).

“Kemudian kami menduga berdasarkan cerita dari teman-teman adanya sebuah dugaan intimidasi dari dari KPU pusat kepada teman-teman di daerah kepada KPU di provinsi maupun daerah untuk melakukan hal itu (manipulasi data),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ibnu merinci tiga parpol yang diduga datanya dimanipulasi, yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Tentu juga ada dugaan kami, Partai Gelora, kami duga juga terjadi, kemudian Partai Garuda dan PKN itu menduga terjadi kecurangan,” ujarnya.

Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.