Sukses

Tutup Rangkaian Hakordia 2022, KPK Gelar Jalan Sehat di GBK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara gerak jalan sehat untuk meramaikan perayaan sekaligus menutup rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara gerak jalan sehat untuk meramaikan perayaan sekaligus menutup rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022. Kegiatan digelar di Area Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

"Kita awali gerakan ini dan kita akan melanjutkan perjuangan kita dengan satu kata, Indonesia pulih bersatu berantas korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di lokasi, Minggu (11/12/2022).

Firli mengatakan kegiatan ini dilakukan sekaligus memberi tanda semangat lembaga antirasuah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dia menegaskan seluruh insan KPK tidak akan berhenti bekerja sampai Indonesia bebas dari tindakan koruptif.

"Kita terus akan melakukan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi. Bersatu berantas korupsi," kata Firli.

Kegiatan jalan sehat ini dihadiri oleh seluruh pegawai KPK beserta keluara masing-masing. Pimpinan dan pejabat struktural juga terlihat mengikuti acara ini. Kegiatan ini digelar dengan penampilan marching band.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa pelaku korupsi takut jika dimiskinkan. Menurutnya, koruptor tidak takut dengan ancaman hukuman penjara.

"Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan, tidak takut dengan hukuman penjara, tetapi takut kalau dimiskinkan," kata Firli Bahuri saat sambutan pada acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 9 Desember 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya Pemberantasan Korupsi

Dia mengatakan, KPK masih harus bekerja keras di dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui strategi pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan.

"Sehingga orang tidak mau melakukan korupsi, karena pendekatan yang KPK lakukan di samping penghukuman badan juga diterapkan hukuman denda dan uang pengganti, termasuk juga penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ucap Firli.

Firli menyadari KPK tidak mampu melaksanakan upaya pemberantasan korupsi sendirian. Maka dari itu, KPK memakai konsep orkestrasi pemberantasan korupsi.

"Di mana kami melibatkan dan meminta semua kamar-kamar kekuasaan ikut aktif berperan dalam upaya pemberantasan korupsi, kamar legislatif, kamar yudikatif, kamar eksekutif, termasuk juga kamar kekuasaan parpol tidak boleh melakukan korupsi," tandas Firli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.