Sukses

DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Raperda APBD 2023 Rp83,7 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Selasa (29/11/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Selasa (29/11/2022).

Rapat Paripurna membahas sejumlah agenda ini dimulai pukul 13.10 WIB tepat setelah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Adapun total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun dengan rincian anggaran antara lain Pendapatan Daerah Rp74,38 triliun Belanja Daerah Rp74,61 triliun yang terdiri dari Surplus/(Defisit) Rp233,11 miliar.

Kemudian ada dari Pembiayaan Daerah dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Rp9,40 miliar yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp7,97 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp1,42 triliun.

Sementara itu, Pembiayan Daerah dari Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp7,20 triliun, Pembayaran Pokok Utang Rp1,78 triliun, Pemberian Pinjaman Daerah Rp176 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terima Kasih

Ditetapkannya Raperda APBD DKI 2023 ini, Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono mengucapkan terima kasih kepada jajaran anggota dewan yang dinilainya cermat dan teliti merinci RAPBD DKI 2023.

"Akhirnya, sekali lagi Eksekutif mengucapkan rasa terima kasih yang tulus dan apresiasi yang tinggikepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2023," kata dia.

3 dari 3 halaman

3 Program Prioritas

Diketahui, RAPBD DKI 2023 ini bakal difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.