Sukses

Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Milik NU dan Muhammadiyah

Wakil menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 19 sertifikat tanah di Pekalongan yang diantara, adalah tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Liputan6.com, Jakarta Wakil menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 19 sertifikat tanah di Pekalongan yang diantara, adalah tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Adapun ini dilakukan usai melakukan kunjungan ke kantor pertanahan di Pekalongan, di masjid As-Shidiq di Jawa Tengah, Minggu (30/11/2022).

Raja menuturkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menargetkan 126 juta bidang tanah dapat tersertifikasi pada 2025, yang diantara target itu adalah sertifikasi tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah.

"Pak Hadi (Menteri ATR/BPN) dan saya tentu saja berkomitmen penuh mewujudkan target Pak Jokowi tersebut. Untuk apa? Supaya tidak ada konflik tanah di kemudian hari," kata dia.

Raja pun menceritakan alasannya mempercepat pemberian sertifikat tersebut. Menurutnya, punya pengalaman di masa muda saat menjadi aktivis terkait konflik akibat tanah wakaf.

"Mula-mulanya masyarakat enjoy aja pakai musala, masjid atau belajar di pondok. Tapi tiba-tiba ada masalah karena belum memegang tanda bukti hukum berupa sertifikat tanah," cerita dia.

Karena itu, lanjut Raja, Kementerian ATR/BPN pun memiliki komitmen untuk menyelesaikan pemberian sertifikasi, khususnya bagi tanah wakaf.

"Demi keamanan dan kenyamanan, pemerintah melalui Kantor-kantor BPN di seluruh Indonesia akan menyelesaikan sertifikat wakaf secepat-cepatnya," kata Politikus PSI ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serahkan Sertifikat Lainnya,

Selain menyerahkan tujuh ertifikat milik NU dan enam sertifikat Muhammadiyah, Dalam kesempatan itu juga, Wamen ATR/BPN menyerahkan tiga sertifikat Mesjid As-Shidiq, dua sertifikat Yayasan Ma’had, serta satu Paguyuban Pamsimas Tirta Amerta.

Raja pun menegaskan, dengan sertifikasi di tempat ibadah, umat dapat beribadah dengan nyaman.

"Cara supaya nyaman beribadah tanpa gangguan di kemudian hari adalah memberikan kepastian hukum dengan sertifikat tanah ini. Kementerian ATR/BPN berkomitmen atas hal itu" pungkasnya.

Dalam acara itu hadir Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, Kabid Kanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, Kepala Kantor Pertanahan Pekalongan, Vevin Svoviawati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.