Sukses

Mabes Polri Perintahkan Semua Polda Ambil Sampel Urine-Darah Korban Gagal Ginjal Akut

Polri masih menyelidiki dugaan tindak pidana pada kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan seratus lebih anak di Indonesia meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri memerintahkan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) untuk mengambil sampel darah, urine, dan obat yang dikonsumsi korban gagal ginjal akut diduga akibat cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) dalam obat sirup.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa perintah itu telah disampaikan Bareskrim Polri kepada seluruh Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) masing-masing Polda guna mendalami lebih lanjut kasus gagal ginjal akut.

"Jadi langkah yang diambil saat ini tim, dari Labfor dari Kemenkes dari Bareskrim sudah memerintahkan dari Krimsus masing-masing Polda yang saat ini pasien sudah dirawat di RS diambil sampel darahnya sampel urine nya sama obat yang diminum," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (29/10).

Nantinya sampel-sampel tersebut akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri guna kepentingan penyelidikan untuk mengecek kandungan di dalamnya.

"Itu diambil semuanya dulu di lab kan semuanya. Hasil lab-nya seperti apa dibawa ke Jakarta lagi dan nanti rapatkan lagi dengan para ahli, baru nanti dibuat suatu kesimpulan," terang dia.

Dedi menjelaskan perlunya beragam sampel ini dicek di Labfor agar penyidik dapat lebih mudah mengambil suatu kesimpulan. Sebab dengan semakin banyak sampel, maka hasil penyelidikan akan semakin komprehensif.

"Itu ada datanya di Kemenkes. Itu semuanya diambil dulu dipelajari dulu, jadi enggak bisa ternyata Labfor itu tidak bisa membuat suatu kesimpulan hanya mengambil satu sampel di rumah sakit, enggak bisa," katanya

"Jadi semakin banyak sampel 100 orang itu didapat hasilnya akan lebih komprehensif. Itu dari Labfor seperti itu," tambah dia.

Dedi juga menjelaskan bahwa Kepolisian sampai saat ini masih melakukan pendataan terkait jumlah korban gagal ginjal akut di seluruh Indonesia.

"Masih mendatangkan. Jadi agak lama itu karena masih mengatakan itu. Dari Seluruh Indonesia loh ya. Tim masih bekerja BPOM, Kemenkes, Polda Wilayah melakukan pengambilan sampel sampel untuk dilakukan uji laboratorium, langkah berikutnya dikumpulkan di Jakarta dan dianalisa oleh ahli," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polri Masih Selidiki Dugaan Pidana pada Kasus Gagal Ginjal Akut

Sebelumnya, Bareskrim Polri bakal memeriksa perusahaan lain di luar dua perusahaan farmasi yang sempat disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diduga tersangkut tindak pidana kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak akibat obat sirop

"Masih ada (perusahaan lain), nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," kata Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).

Namun demikian, Pipit menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih fokus mengumpulkan sampel dan meminta klarifikasi dari para perusahaan selaku pihak produksi obat.

"Kita kan juga sedang menelusuri bahan baku yang digunakan. Nanti biar sejalan semuanya. Apakah dari produksinya apakah bahan bakunya atau melebihi ambang batas, itu semua harus pakai scientific gak bisa juga mempercepat kesimpulan," ujarnya.

Sejalan dengan proses pengumpulan sampel, penyidik juga tengah memeriksa sampel urin, darah yang akan diuji laboratorium di Puslabfor Polri untuk mengecek toxicology atau efek samping dari bahan kimia.

"Sedang masih dalam pengumpulan, belum semuanya. Masih dikumpulkan. Perlu menunggu, karena kan lab tidak bisa (cepat), harus fokus, pemeriksaan laboratorisnya harus fokus. Pokoknya nanti kita akan lakukan secara objektif dan transparan semua pasti akan kita buka di publik," terangnya.

Adapun diketahui jika pengusutan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak masih diselidiki oleh Polri bersama tim gabungan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

Reporter: Bachtiarudin alam

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.