Sukses

MPR Sebut Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD Muncul dari Wantimpres

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menyebut, usulan Wantimpres soal pilkada dikembalikan ke DPRD baru sekadar wacana belum ada tindak lanjut melainkan sebatas diskusi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menyatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan ke DPRD berasal dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan dari pihak MPR.

Wantimpres menemui pimpinan MPR pada Senin 10 Oktober 2022, salah satu hal yang dibahas adalah terkait Pilkada kembali ke DPRD.

"Dari Wantimpres. Wantimpres itu (datang) mendiskusikan kehidupan berbangsa dan bernegara ya masalah perang Ukraina-Rusia, masalah PPHN, masalah pilkada kemudian masalah lain, banyak, salah satunya pilkada langsung. Mereka juga belum kesimpulan, ini perlu dikaji," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/10/2022).

Yandri menyebut, usulan Wantimpres itu baru sekadar wacana belum ada tindak lanjut melainkan sebatas diskusi.

"Waktu itu diskusinya memetakan apa sih mudarat dan manfaat dari pilkada langsung. Misalkan biayanya sangat tinggi, pembelahan di akar rumput selalu terjadi. Nah ini perlu dianalisa, dikaji. Dikaji apakah layak dipertahankan atau tidak dipertahankan," kata Yandri.

Politikus PAN itu menegaskan, jika usulan itu nantinya disetujui, penerapannya tidak akan dilakukan di Pilkada 2024.

"Tapi untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung. Tetap, tidak ada perubahan. Itu enggak mungkin ada perubahan. Tahun 2024 Pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi, tetap berpedoman di UU 10/2016 dan tata cara pemiliha, saksi dan sebagainya di UU 7/2017," ucap Yandri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wacana Boleh Saja

Yandri menegaskan bahwa aturan atau UU tidak haram atau tidak dilarang untuk revisi, termasuk UU Pemilu yang mengatur Pilkada. Oleh karena itu, Yandri menyebut wacana apapun boleh atau sah-sah saja.

"Oleh karena itu, kajian, pendapat, diskusi tentang pilkada langsung saya kira enggak ada apa-apa. Di buka di ruang publik apa sih manfaatnya, apa mudaratnya, apa solusinya, apa yang harus kita lakukan terhadap perbaikan-perbaikan terhadap pilkada itu enggak apa-apa. Nah itu yang kemarin kita diskusikan ketika kami menerima Wantimpres yang dipimpin Pak Wiranto," kata dia.

"Semua peraturan perundang-undanngan itu kan enggak ada harga mati. Semua bisa direvisi, dievaluasi," pungkas Yandri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.