Sukses

Melihat Sumber Kekayaan Lukas Enembe, Ternyata Punya Tambang Emas

Tanggapi KPK Soal Sumber Dana Lukas Enembe, Kuasa Hukum: Kami Buktikan Punya Tambang Emas

 

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya sumber uang ratusan miliar milik Gubernur Papua Lukas Enembe. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya memiliki sumber dana usaha berasal tambang emas yang dipakai untuk kebutuhannya.

"Saya langsung tanya bapak (Lukas) waktu itu, 'Pak', (terkait tambang emas)," kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022.

Roy menjelaskan sambil menggambarkan percakapannya dengan Lukas Enembe, bahwa sambil berkelakar jika awalnya tambang emas yang dimaksud adalah PT. Freeport. Namun Lukas kembali menegaskan bahwa tambang emas itu benar adanya dan saat ini tengah proses perizinan.

"Saya langsung tanya bapak sebelum saya ke sini. 'Pak Gubernur ini ada pernyataan begini: (kalau bisa buktikan tambang emas maka bebas) 'Katakan itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai Gubernur saya punya itu Freeport. Masa kamu ragu?" ucal Roy seraya bercakap dengan Lukas.

"Bukan begitu bapak, Bapak punya tambang enggak?' sendiri di kampung?" kata Roy meminta untuk Lukas serius dalam menjawab pertanyaannya.

Lantas, Roy mendapat jawaban dari politikus Partai Demokrat tersebut bahwa benar kliennya itu memiliki tambang emas namun masih dalam proses administrasi.

"Oh, saya punya di kampung. Ya, di Tolikara itu, sedang dalam proses dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya," ungkap Roy.

"Intinya bahwa, bapak (Lukas) punya," tegasnya.

Ia mengaku mempertanyakan itu ke kliennya. Sebab sebelumnya muncul pernyataan bahwa bila Lukas Enembe bisa membuktikan sumber uangnya yang mencapai Rp 71 miliar dan sumber uang yang disetorkan ke kasino, maka ia akan dibebaskan dari sangkaan korupsi.

"Jadi begini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan. Ya kan, itu artinya dia mau pake pembuktian terbalik," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ajak KPK Lihat Tambang Emas Milik Lukas Enembe

Roy pun mengaku telah mengkonfirmasi langsung ke Lukas soal dugaan kepemilikan tambang, dan dibenarkan. Roy pun mengajak pimpinan KPK ke Tolikara untuk membuktikan adanya tambang dimaksud.

"Sekarang lagi prosesnya sedang dibuat semua. dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita 'karena Pak Marwata [Alex Marwata Wakil Ketua KPK] yang minta' mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara kita lihat itu tambang. kan gitu," pungkasnya.

Soal Tambang Emas

Adapun terkait sumber dana Lukas Enembe itu, sempat diandaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk Lukas Enembe bisa menjawab berkaitan sumber dana guna membuktikan temuan ratusan miliar rupiah PPATK.

Bahkan, Alex sampai menyebut jika bisa dibuktikan sumber dana yang dipakai Lukas. KPK tidak segan untuk memberhentikan perkara gratifikasi yang saat ini Lukas telah ditetapkan tersangka.

"KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut," kata Alex saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin 19 September 2022.

"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.

Namun demikian, Alex meminta kepada Lukas Enembe agar kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Bahkan bila mana dibutuhkan pemeriksaan secara langsung di Papua, juga diminta untuk kooperatif.

"Hak-hak tersangka akan kami hormati. Itu yang ingin kami sampaikan kepada bapak Lukas Enembe, kepada masyarakat Papua, dan juga PH Lukas Enembe," tambahnya.

Sekedar informasi jika Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Namun demikian hingga kini KPK belum bisa memeriksa yang bersangkutan karena masih dalam kondisi sakit.

 

 

 

 

 

3 dari 3 halaman

Titah Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Lukas sudah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin 26 September 2022.

Dia menekankan bahwa semua masyarakat sama di mata hukum. Untuk itu, Jokowi mengingatkan semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.