Sukses

Komisi III DPR Panggil Kapolri Bahas Brigadir J hingga 'Kerajaan' Ferdy Sambo

Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Rencananya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar pada Rabu 24 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. “Jadi (rapat), besok jam 10.00,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Mahesa di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (23/8/2022).

Desmond menyatakan rapat besok kemungkinan akan ada dua sesi, sesi terbuka dan tertutup. “Ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup, misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21, kalau belum p21 kan ada hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup,” jelas Desmon.

Menurut Desmon, apabila pembicaraan di luar dari persoalan yang belum selesai di penyidikan, maka rapat akan tetap terbuka bagi publik. “Kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka,” kata dia.

Desmon menyebut rapat besok tidak hanya sebatas soal kasus pembunuhan Brigadir J, melainkan juga soal lain yang belakangan muncul seperti kerajaan Sambo hingga judi online.

“(Soal kerajaan Sambo) pasti lah, karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan,” kata dia.

“Akibat dari peristiwa ini memunculkan hal-hal yang hari ini non proses peradilan. Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo,” pungkas Desmon.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polri Diminta Ungkap Soal Konsorsium 303 yang Diduga Libatkan Ferdy Sambo

Bendahara Umum PB HMI, Abdul Rabbi Syahrir menanggapi viralnya dokumen flowchart konsorsium 303 yang mencantumkan nama-nama anggota Polri, salah satunya Irjen Ferdy Sambo. Menurut Abdul, adanya dokumen itu perlu disikapi serius guna menjaga marwah Institusi Polri dengan memberikan klarifikasi.

"Kami mendesak agar institusi Polri melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri menyikapi atau memberi kejelasan terkait isi dari dokumen tersebut agar tidak menjadi "opini liar" di masyarakat," jelas Abdul dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (23/8/2022).

Abdul menambahkan, jika memang informasi yang tertuang dalam dokumen tersebut benar maka sudah sepatutnya para oknum petinggi Polri yang terlibat bisa segera dilakukan penindakan.

"Periksa dan tindak tegas tanpa pandang bulu sebagaimana yang menjadi arahan bapak Kapolri kepada seluruh jajaran beberapa waktu lalu. Agar arahan tersebut bukan hanya 'isapan jempol' semata," tegas Abdul.

Kendati demikian, sambung Abdul, jika dokumen flowchart konsorsium 303 adalah hoaks, maka wajib hukumnya bagi Dittipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber) Bareskrim Polri untuk segera dan selekasnya menjernihkan suasana dengan cara mengungkap siapa dalang dari penyebar informasi hoax dokumen konsorsium 303 yang mengancam wibawa institusi Polri ini.

"Jika Dittipidsiber tidak mampu mengungkap dan menangkap dalang dari informasi hoax (dokumen konsorsium 303) tersebut, maka meminjam bahasa Bapak Kapolri, silhkan angkat tangan dan mundur," Abdul menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.