Sukses

Timsus Mabes Polri Sambangi Mako Brimob Depok Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Brigadir J

Selain itu, empat kendaraan mobil dinas yang diduga milik Komnas HAM juga memasuki Mako Brimob Depok.

Liputan6.com, Jakarta- Sejumlah kendaraan mobil Dinas Polri beriringan memasuki Mako Brimob Polri, Kota Depok. Sejumlah awak media berusaha mengabadikan momen tersebut saat kendaraan yang diduga merupakan Timsus memasuki pintu gerbang Mako Brimob Polri.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Jumat (12/8/2022), diduga Timsus yang memasuki Mako Brimob merupakan kendaraan dinas Wakapolri, Irwasum dan sejumlah tim lainnya yang tergabung dalam Timsus Mabes Polri. Sekitar pukul 15.20 WIB diduga Timsus yang mendatangi Mabes Polri akan melanjutkan pemeriksaan terkait kasus Brigadir J.

Sebelumnya, pada siang hari terdapat kendaraan Brimob Depok sebanyak dua kendaraan diiringi sejumlah anggota Brimob menggunakan sepeda motor memasuki Mako Brimob. Diduga iringan kendaraan brimob membawa seseorang yang akan dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, empat kendaraan mobil dinas memasuki Mako Brimob sekitar pukul 15.32 WIB. Diduga kendaraan dinas tersebut merupakan milik Komnas HAM yang tersiar informasi kepada awak media akan mendatangi Mako Brimob Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, CCTV telah disita penyidik Polda Metro Jaya. Selain CCTV yang beredar itu, ada pula beberapa dekoder yang masih dianalisis di laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah. Itu, kata dia, bagian dari alat bukti yang nanti dibuka di persidangan.

"Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022).

Sementara itu, untuk motif terkait kasus tersebut hingga kini belum diungkapkan ke publik. Dedi mengatakan, harus menjaga perasaan dua pihak, yakni Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J. Sehingga alasan itu membuat Bareskrim Polri belum bisa mengungkap motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Baik rekan-rekan, Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari saudara Ferdy Sambo," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibuka di Pengadilan

Sehingga, untuk motif kasus kematian Brigadir J tersebut nantinya biar dibuka pada saat persidangan kasus ini digelar. Apalagi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, motif pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sangatlah sensitif.

"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga. Karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," ujarnya.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," ungkapnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.