Sukses

Mahfud Md Pastikan Tak Terapkan Operasi Khusus di Papua

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal penembakan yang dilakukan oleh Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menewaskan 10 warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua.

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal penembakan yang dilakukan oleh Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menewaskan 10 warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua.

Mahfud menyebut hingga saat ini, pemerintah tetap akan menggunakan pendekatan keamanan, bukan pendekatan operasi khusus di Papua.

"Sampai sekarang kita tetap menggunakan pendekatan keamanan dalam tertib sipil," kata Mahfud dikutip dari akun Instagramnya, Rabu (20/7/2022).

Pendekatan pengamanan yang dimaksud Mahfud adalah peningkatan kewaspadaan dalam pendekatan teritori, bukan operasi khusus. "Pendekatannya teritorial, menggunakan aparat reguler, bukan operasi khusus. Tetapi kewaspadaan dan kecermatan ditingkatkan," kata dia.

Sementara itu, terkait pemekaran Papua atau Daerah Otonom Baru (DOB) yang menuai polemik, Mahfud mengingatkan pro-kontra adalah hal biasa, selain itu mayoritas masyarakat justru mendukung pemekaran.

“Kalau soal ada yang menolak pemekaran wilayah atau DOB, ya biasa saja. Kan lebih banyak yang mendukung, baik rakyat maupun tokoh-tokohnya. Dukungan sangat masif dan meriah. Kalau OPM (Organisasi Papua Merdeka), ya memang sejak awal menolak pemekaran. Kalau menunggu semua orang setuju atas satu rencana kebijakan, takkan pernah ada kebijakan. Di dalam negara demokrasi, biasa ada yang setuju dan tak setuju,” kata Mahfud.

Selain itu, terkait isu banyaknya pelanggaran HAM di Papua, Mahfud mengklaim semua tudingan itu adalah  hoaks.

“Memang ada bias opini yang sering dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Misalnya, opini bahwa di Papua terjadi pelanggaran HAM oleh aparat sampai-sampai disoroti oleh dunia internasional. Itu adalah hoaks, karena faktanya KKB yang membunuh warga masyarakat atau warga sipil dengan keji,” kata Mahfud.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Masuk Daftar Negara yang Disorot

Bahkan, Mahfud menyebut Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang disorot akibat pelanggaran HAM. Hal itu ia pastikan dalam sidang Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss.

“Salah satu contoh hoax  pada 2021 Indonesia mendapat 19 surat peringatan dari Special Procedure Mandate Holders (SPMH) PBB di Jenewa. Faktanya tidak ada peringatan atau sorotan itu. Tanggal 13-14 Juni 2022 lalu, saya hadir pada Sidang Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa untuk menyampaikan pidato pemajuan HAM. Ternyata pada Pembukaan Sidang KTT HAM Ke-50 itu, Indonesia tidak disebut sebagai negara yang disorot atau dirujuk,“ beber dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.