Sukses

Polda Metro Siap Kawal 2024, Ingin Wujudkan Pemilu Berkualitas

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran perlu menginventarisir, mengidentifikasi sejak dini adanya hal-hal yang bisa menimbulkan potensi konflik dan tindak pidana pada Pemilu 2024 mendatang

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan perlu menginventarisir, mengidentifikasi sejak dini adanya hal-hal yang bisa menimbulkan potensi konflik dan tindak pidana pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini dikatakan Fadil, setelah pihaknya menggelar Rapat Koordinsi dengan Bawaslu DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024. Rapat digelar di Polda Metro Jaya pada Rabu, (13/7/2022)

Pertemuan kali ini bagian konsolidasi awal antara komponen yang menjadi unsur dalam penegakan hukum terpadu pelanggaran Pemilu 2024.

"Pertemuan pada sore hari ini bertujuan untuk menginventarisir, mengidentifikasi sejak dini. Hal-hal yang perlu dipersiapkan mulai dari personel, latihan kemudian material dan logistik yang diperlukan agar penyelenggaraan tahapan Pemilu ini bisa berjalan dengan kualitas yang semaksimal mungkin," kata Fadil.

Fadil menerangkan, pentingnya koordinasi antar instansi salah satunya agar lebih siap dalam menghadapi hajatan akbar lima tahunan tersebut.

"Saya kira ini rekan-rekan tidak ada isu-isu yang krusial lebih kepada early warning supaya kami lebih siap dalam mengawal pemilu yang lebih berkualitas," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bawaslu DKI Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di 2019

Sementara terpisah, itu Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri, menambahkan, tahapan sudah mulai berjalan. Tak menutup kemungkinan ada pelanggaran Pemilu.

"Karena nantinya akan ada verifikasi partai politik kemudian verifikasi faktual dan itu semua kami lakukan bersama dengan teman-teman dari pihak kepolisian dan Kejati mempersiapkan diri dalam mengawali persiapan dan penanganan tindak pidana pemilu," ujar dia.

Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, menurut dia, banyak ditemukan pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan oleh partai politik.

"Maka dari itu kita harus mulai awal mempersiapkan diri dan tadi Pak Kapolda sudah menyampaikan bahwa akan mengutus penyidik-penyidiknya untuk disampaikan masuk ke dalam sentra penegakan hukum terpadu," ujar dia.

Jufri mengatakan, temuan tindak pidana pemilu nantinya akan informasikan ke pihak kepolisian dan kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan.

3 dari 3 halaman

Bawaslu Gandeng TikTok Lawan Hoaks dan Ujaran Kebencian

Bawaslu RI mengajak TikTok untuk bersama-sama melawan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian pada momen Pemilu 2024.

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, mengatakan bahwa hoaks atau berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian, sangat berpotensi terjadi di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok.

"Kampanye di TikTok boleh, tetapi tidak melanggar aturan, seperti melakukan fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks," kata Bagja seperti dilansir laman resmi Bawaslu, dikutip Rabu 13 Juli 2022.

Menurutnya, meski ada kesan memberikan batasan kepada pengguna, namun dia menekankan bahwa hal ini jangan sampai mengganggu kreativitas, yang menjadi ciri khas dari TikTok.

"Kita ingin membuat kampanye yang fun sesuai dengan TikTok, asalkan tidak melanggar aturan kampanye," katanya dalam rapat virtual Bawaslu dengan TikTok Indonesia pada Senin awal pekan ini.

Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu, juga menegaskan bahwa Pemilu 2024 mendatang harus berlangsung dengan damai.

"Kami berharap Pemilu 2024 nanti berlangsung dengan dama dipenuhi dengan suka cita, sejuk, tidak saling menjatuhkan, tidak saling serang," kata Lolly.

Sementara, TikTok Indonesia juga menyambut baik ajak Bawaslu untuk bersama-sama melawan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian di Pemilu 2024.

Shiella Pandji, Public Policy and Governmental Relations TikTok dalam rapat tersebut mengatakan, mereka telah memberikan perhatian terhadap isu-isu hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.