Sukses

2 Pria di Tangerang Curi Kabel Optik Rp 700 Juta dengan Menyamar Jadi Petugas Dishub

Dua pria kepergok sedang menyamar sebagai petugas dinas perhubungan dan hendak mencuri kabel optik dan komponen panel penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Dua pria kepergok sedang menyamar sebagai petugas dinas perhubungan dan hendak mencuri kabel optik dan komponen panel penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Tangerang.

Tersangka pencurian itu adalah WS (27) dan MTA (19), yang ditangkap pada Juni 2022 lalu. Saat melancarkan aksinya, WS dan MTA ini menyamar sebagai petugas pemeliharaan alias maintenance Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

Polisi mengatakan keduanya adalah spesialis pencurian kabel optik dan komponen panel JPU.

"Ada dua orang spesialis pencurian kabel optik dan komponen panel penerangan jalan umum ditangkap 15 juni 2022," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Rhomdon, di Polsek Panongan, Rabu (6/7/2022).

Akal-akalan mereka ini berhasil mengelabui petugas yang berjaga setiap malamnya.

"Mereka berpakaian seperti layaknya petugas maintenance dengan membawa alat-alat seperti petugas. Alat yang mereka bawa itu selanjutnya untuk digunakan memotong kabel optik dan komponen PJU," kata Rhomdon.

Karena aksinya yang sangat lihai dan profesional, dalam waktu singkat, keduanya telah mencuri di 81 tempat kejadian perkara (TKP). Namun, paling banyak, mereka mencuri kabel optik dan komponen PJU di Kabupaten Tangerang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasal Saangkaan

"Dari 81 TKP tersebut paling di Kabupaten Tangerang ada 59 TKP, kemudian Tangerang Selatan ada 12 dan terakhir di Kota Tangerang ada 10 titik," ungkap Rhomdon.

Atas perbuatan pidana tersebut, kedua pria itu membuat negara rugi hingga Rp 700 juta. Para tersangka pun disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.