Sukses

Pedagang Hewan Kurban di Depok Keluhkan Dampak PMK

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyebabkan para pedagang di Depok kesulitan mendapatkan hewan kurban.

Liputan6.com, Depok - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyebabkan para pedagang di Depok kesulitan mendapatkan hewan kurban.

Pemilik Mall Hewan Qurban, Doni mengatakan, berjualan hewan kurban pada tahun ini dinilai memberatkan dan ketat dalam pengawasan. Hal itu tidak terlepas dari wabah PMK sehingga sapi yang didatangkan harus diperiksa terlebih dahulu.

“Sangat ketat. Sebelum dibawa ke Depok sapi dari daerah asalnya harus diperiksa untuk kelengkapan dokumen hewan,” ujar Doni kepada Liputan6.com, Selasa (21/6/2022).

Doni mencontohkan, mendatangkan sapi dari Provinsi Bali ke Jawa Barat, Pemerintah Jawa Barat meminta izin terlebih dahulu ke Bali melalui surat rekomendasi. Apabila telah diizinkan sapi akan didatangkan setelah dinyatakan negatif suspek PMK.

“Jadi prosedur ini yang memakan waktu, sehingga kami kesulitan mendapatkan sapi,” terang Doni.

Doni menjelaskan, kebutuhan hewan kurban yang dijualnya mencapai 4.000 ekor, namun pada kenyataannya baru mendapatkan 2.800 ekor. Kekurangan tersebut dikarenakan sapi yang memiliki dokumen resmi sangat terbatas.

“Permintaan kami 1.000 ekor yang bisa terpenuhi cuma 250 ekor,” jelas Doni.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kendala Pengiriman

Pengiriman hewan kurban masih menjadi kendala yang ditemukan para pedagang. Sapi yang didatangkan dari luar Pulau Jawa hanya dapat dikirim melalui Pelabuhan yang ditunjuk Pemerintah, yakni Pelabuhan Tanjung Priok.

“Jadi enggak bisa sembarangan ngirimnya, sapi tidak dapat melintas di daerah yang dinyatakan zona merah,” terang Doni.

Doni mengungkapkan, minimnya sapi yang dapat dikirim dengan dokumen resmi, membuatnya mencari sapi berasal dari daerah lain. Biasanya Mall Qurban mendapatkan pasokan sapi dari Bali, NTT, dan Jawa Timur.

“Sekarang Jawa Timur tidak dapat mengirimkan sapi karena zona merah,” ungkap Doni.

Doni menuturkan, untuk mencegah penularan PMK pada hewan kurbannya, telah dilakukan penanganan kesehatan. Bahkan sapi yang memiliki bobot besar telah dipisahkan dari sapi yang memiliki bobot standar.

“Sapi yang kami jual memiliki sertifikasi dan dinyatakan sehat,” tutur Doni.

3 dari 4 halaman

Vaksin

Doni menambahkan, Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan vaksin kepada hewan kurban. Selain itu, daerah yang berada di zona merah namun tidak ditemukan PMK, diberikan akses untuk mengirimkan sapi ke para pedagang hewan kurban.

“Karena PMK ini sapi yang sudah kami pesan dari salah satu kota di Jawa Timur terpaksa dibatalkan, padahal daerah itu tidak terkena PMK,” kata Doni.

4 dari 4 halaman

Tidak Berani Sediakan Banyak Kurban

Pedagang hewan kurban lainnya, Masturi mengatakan, semenjak adanya wabah PMK membuat dirinya tidak berani menyediakan banyak hewan kurban. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerugian dampak dari PMK.

“Kami bisa stok kambing mencapai 200 ekor, sekarang hanya 75 ekor, begitu pun dengan sapi,” ujar Masturi.

Masturi menjelaskan, wabah PMK menyerang hewan berkuku dua seperti kambing dan sapi. Menurutnya, penyakit tersebut sangat rentan menularkan kepada ternak hewan, yakni hewan kurban.

“Kambing dan sapi kami sudah diperiksa dan dinyatakan sehat serta diberikan SKKH,” jelas Masturi.

Masturi mengakui, permintaan hewan kurban pada tahun ini dinilai cukup banyak. Dikarenakan keterbatasan hewan kurban mengakibatkan tidak dapat memenuhi permintaan warga yang ingin berkurban.

“Cari sapi atau kambing yang punya SKKH susah, makanya sangat terbatas dan kami juga tidak mau stok banyak,” pungkas Masturi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.