Sukses

KPK Amankan 12 Orang dalam OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Ali mengatakan, mereka yang diamankan hingga kini masih menjalani pemeriksaan awal pasca-penangkapan. Mereka menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Bogor Ade Yasin.

"Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Ali mengatakan, mereka yang diamankan hingga kini masih menjalani pemeriksaan awal pasca-penangkapan. Mereka menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

Dia menyebut, selain mengamankan 12 pihak terkait OTT Bupati Bogor Ade Yasin, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang yang hingga kini masih dalam proses penghitungan.

"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penentuan Status Hukum

Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. "Perkembangan akan kembali disampaikan," kata Ali.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi senyap.

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4).

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Ali.

 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.