Sukses

Kerap Makan Korban, Warga Minta Pemda Tangerang Pasang Larangan Renang di Cisadane

Belum lama ini, dua bocah ditemukan tewas tenggelam saat nekat berenang di Sungai Cisadane, Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang diminta memasang rambu-rambu larangan berenang di Sungai Cisadane. Permintaan itu dilatarbelakangi banyaknya kasus orang tenggelam terseret arus Sungai Cisadane.

"Tentunya hal ini menanggapi sudah cukup banyaknya kejadian orang tenggelam terus tewas," ujar  Panji, salah seorang warga pinggiran Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Senin (14/3/2022).

Panji mengatakan, rambu-rambu peringatan bahaya berenang di Sungai Cisadane diharapkan berperan penting dalam mencegah anak-anak bermain di sungai. Sebab bila dilarang hanya dengan teguran mulut saja, tidak digubris.

Seperti yang terjadi pada Minggu, 13 Maret 2022. Dua bocah ditemukan tewas di dasar Sungai Cisadane lantaran nekat berenang di sungai terlebar dan terpanjang di Tangerang itu.

"Sehingga sebisa mungkin untuk dicegah agar tidak ada kejadian serupa," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Arus Deras Sungai Berbahaya untuk Berenang

Sementara itu, Angga, Ketua RT di Jalan Benteng Makassar, Kelurahan Sukarasa, menyebut kedalaman Sungai Cisadane di wilayahnya lebih dari dua meter.

"Kedalaman sini paling tiga meteran," katanya.

Namun, pada jam tertentu atau pada saat terjadi kiriman air dari Bogor, maka arus sungai akan sangat deras. Sehingga sungai tersebut sangat bahaya bila dipakai untuk berenang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.