Sukses

Bupati Bogor Resmikan Tugu Pancakarsa yang Miliki Fungsi Ganda, Apa Saja?

Bupati Bogor Ade Yasin meresmikan Tugu Pancakarsa yang berdiri di Simpang Sirkuit Sentul, Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin meresmikan Tugu Pancakarsa yang berdiri di Simpang Sirkuit Sentul, Bogor.

"Tugu ini saya persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Bogor khususnya," ungkapnya saat sambutan dalam peresmian enam taman secara simbolis di Taman Tugu Pancakarsa, Sentul, Bogor, Senin (27/12/2021) malam.

Secara filosofi, menurut Ade, tugu tersebut menggambarkan cita-cita luhur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dikemas dalam program prioritas bernama Pancakarsa.

Pancakarsa merupakan lima tekat Bupati Bogor Ade Yasin dalam menjalankan masa pengabdiannya pada 2018-2023, yaitu Karsa Bogor Cerdas, Karsa Bogor Sehat, Karsa Bogor Maju, Karsa Bogor Membangun, dan Karsa Bogor Berkeadaban.

Ia meyakini bahwa tugu yang dibangun di Simpang Sirkuit Sentul itu memiliki fungsi ganda, yakni mempercantik wajah ibu kota dan memecah kemacetan lalu lintas di sekelilingnya.

"Setelah adanya tugu ini kan yang pertama untuk mengurangi kemacetan. Jadi kita juga sudah membebaskan tanah di sekitarnya, jadi sistemnya itu flow ya jalannya memutar mengikuti arah jarum jam sehingga kita harapan semoga tidak ada lagi kemacetan yang signifikan," kata Ade Yasin seperti dikutip dari Antara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Habiskan Rp 356,5 Miliar

Pembangunan Tugu Pancakarsa merupakan bagian dari program City Beautification Project di Kawasan Cibinong Raya. Kemudian, ada pula pembangunan pedestrian, peningkatan kualitas jalan, hingga pengadaan tempat sampah.

Program yang menghabiskan anggaran senilai Rp 356,5 miliar itu pekerjaannya tersebar di empat perangkat daerah, yaitu Rp 328 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rp 21 miliar pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Rp 437 juta pada Dinas Lingkungan Hidup, dan Rp 7,3 miliar pada Dinas Perhubungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.