Sukses

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Jatuhnya Crane dan Menara Air di Depok

Polisi menetapkan operator crane sebagai tersangka dalam insiden runtuhnya beton menara air PDAM di Depok yang melukai tiga orang dan merusak dua rumah warga.

Liputan6.com, Depok - Penyidik Polres Metro Depok menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam insiden jatuhnya crane dan beton menara air milik PDAM yang menimpa rumah warga di Jalan Mawar, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Insiden jatuhnya crane dan beton menara air di Kota Depok tersebut melukai tiga orang dan merusak dua rumah warga.

"Operator crane kita tetapkan sebagai tersangka, semalam sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Sabtu (16/10/2021).

Sebelumnya Polres Metro Depok telah memeriksa empat orang saksi terkait jatuhnya crane dan runtuhnya menara air yang menimpa rumah warga di Kecamatan Pancoran Mas.

Tidak hanya itu, Polres Metro Depok bersama Puslabfor Polri juga melakukan olah tempat kejadian perkara mulai dari titik menara air hingga rumah warga yang rusak akibat tertimpa Crane dan beton menara air.

"Hasil dari Labfor beberapa ke depan, kemungkinan apabila ada petunjuk, apakah ada tersangka lain akan diupayakan," ucap Yogen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Panggil Pihak PDAM

Polres Metro Depok juga akan memeriksa pihak PDAM Tirta Asasta terkait peruntuhan menara air. Diduga ada kelalaian pada pelaksanaan peruntuhan menara air PDAM sehingga menimbulkan korban luka ringan dan berat, serta merusak rumah warga.

"Crane ini miring ke kanan dan jatuh, sepertinya ada kesalahan pijakan dari konstruksi," terang Yogen.

Apabila hal tersebut benar dan terbukti serta memenuhi unsur kelalaian dalam pengerjaan peruntuhan, maka dapat dijerat dengan pasal untuk dipidanakan. 

"Apabila unsur tersebut memenuhi kelalaian akan dikenakan Pasal 360 tentang kelalaian menyebabkan luka," pungkas Yogen.

Sebelumnya, proses peruntuhan menara air milik PDAM Tirta Asasta menyebabkan crane dan beton tower runtuh menimpa rumah warga hingga menimbulkan korban luka. Bahkan satu orang korban, Jasmin terhimpit di antara reruntuhan bangunan rumah dan baru bisa dievakuasi setelah lima jam.

"Selama lima jam kami telah berhasil mengevakuasi satu orang yang terhimpit di antara reruntuhan," ujar Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga untuk mendapatkan penanganan medis.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.