Sukses

Kena OTT KPK, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Miliki Harta Rp 10 Miliar

KPK melakukan OTT di Probolinggo, Jawa Timur. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (30/8/2021). Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Berdasarkan data di laman resmi http://elkhkpn.kpk.go.id, Puput tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 10,01 miliar.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Februari 2021, ia tercatat memiliki 10 bidang tanah yang terletak di Probolinggo dengan nilai Rp 2,16 miliar.

Puput memiliki satu alat transportasi dan mesin berupa mobil Nissan jenis Juke tahun 2011 seharga Rp 100 juta. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 797,16 juta. Dan juga surat berharga senilai Rp 4,5 miliar.

Selain itu, Puput mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 2,45 miliar. Puput tercatat tidak memiliki utang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT Bupati Probolinggo

KPK mengamankan 10 orang dalam OTT yang dilakukan di Probolinggo, Jawa Timur. Mereka terdiri dari kepala daerah sampai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjadi salah satu orang yang terjaring OTT KPK di Probolinggo. Ia beserta sembilan orang lainnya kini tengah dimintai keterangan oleh penyidik KPK ihwal hal tersebut. Penetapan status Puput oleh akan dilakukan 1x24 jam.

OTT ini diketahui dipimpin langsung oleh Harun al Rasyid, penyidik senior KPK yang dijuluki Raja OTT.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.