Sukses

3 Fakta Terbaru Pemeriksaan Jerinx atas Kasus Dugaan Ancaman Pegiat Media Sosial

Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologis dugaan pengancaman yang dilakukannya terhadap Adam Deni, pegiat media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Musikus I Gede Ari Astina yang akrab dipanggil Jerinx diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni, pegiat media sosial. 

Jerinx memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Agustus kemarin yang sebelumnya tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama dikarenakan kondisinya yang sedang sakit.

Penabuh drum Superman Is Dead tersebut tiba di Polda Metro Jaya, pukul 19.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologis dugaan pengancaman yang dilakukannya.

"Kurang lebih 18 pertanyaan. Seputar bagaimana kronologis terjadinya peristiwa ini," ungkap kuasa hukumnya, Gede Manik Yogiarta. 

Lewat kuasa hukumnya, Jerinx juga berharap Polda Metro Jaya bisa menerapkan restorative justice. 

"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan surat edaran Kapolri agar terjadinya perdamaian," ungkap Gede Manik, Jumat, 18 Agustus 2021.

Sebelumnya, guna memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx menempuh perjalanan darat dari Bali ke Jakarta. Hal tersebut dikarenakan dirinya belum divaksin akibat sakit yang diderita. 

Berikut sederet kabar terbaru terkait pemeriksaan Jerinx atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial dihimpun Liputan6.com:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Jerinx Ungkap Masalah Kesehatannya

Jerinx menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 13 Agustus 2021. Jerinx mengaku sehat menjawab pertanyaan awak media.

"Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," ujar dia di lokasi.

Jerinx mengaku siap mengikuti proses hukum. Dalam kesempatan itu, dia kembali menegaskan, ketidakhadiran beberapa waktu lalu bukan tanpa alasan. Sekaligus menjawab adanya dugaan mangkir. 

"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir itu karena memang saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin. Karena punya riwayat," kata dia.

Sebelumnya, Jerinx menempuh perjalanan darat dari Bali menuju ke Jakarta sejak Kamis pagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Jerinx lebih memilih jalur darat, ketimbang jalur udara.

"Dia (Jerinx) bilang akan hadir untuk diperiksa, makanya dia lewat darat. Kenapa dia lewat darat? Alasannya kan belum vaksin, karena ada penyakit yang membuat dia tidak bisa divaksin, sehingga dia akan berangkat lewat darat," kata Yusri.

3 dari 4 halaman

2. Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan

Jerinx tiba bersama sang istri, Nora Alexandra, dan pengacaranya. Sesampainya di Jakarta, pemilik nama asli I Gede Aryastina langsung menjalani pemeriksaan.

Pentolan grup band Superman Is Dead, mengapresiasi penyidik saat menjalani tugasnya.

"Sungguh luar biasa Subjek 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," papar Jerinx SID, seperti terlihat dalam kanal YouTube KH INfotainment, Sabtu (14/8/2021).

Selama berada di dalam ruangan, Jerinx SID juga menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik. "Kurang lebih 18 pertanyaan. Seputar bagaimana kronologis terjadinya peristiwa ini," ungkap kuasa hukumnya.

4 dari 4 halaman

3. Kepolisian Akan Melakukan Mediasi Jerinx dan Adam Deni

Sementara itu, polisi berencana mempertemukan musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pengiat sosial, Adam Deni terkait kasus dugaan pengancaman. Mediasi berlangsung di Polda Metro Jaya pada Sabtu (14/8/2021).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia mengatakan, penyidik telah memeriksa Jerinx pada Jumat, 13 Agustus kemarin.

Sebagaimana, petunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram bernomor: ST/339/II/RES.1.1.1./2021 tertanggal 22 Februari 2021 tentang pedoman penanganan hukum kejahatan siber berupa pencemaran nama baik, fitnah ataupun penghinaan.

"Dia sudah diperiksa kan kemarin, rencana hari ini mediasi," singkat dia saat dihubungi, Sabtu (14/8/2021).

 

Lesty Subamin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.