Sukses

Pasien Covid-19 Berkurang, RSUD Kota Bekasi Mulai Bongkar Tenda Darurat

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan adanya penurunan angka kasus Covid-19 di wilayahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan adanya penurunan angka kasus Covid-19 di wilayahnya.

Hal tersebut pun turut berimbas pada berkurangnya pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid.

"Terjadi penurunan (pasien Covid-19) di RSUD," ujar Rahmat saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (21/7/2021).

Menurut dia, dengan berkurangnya pasien Covid-19 yang dirawat, pihak RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid memutuskan membongkar satu tenda darurat yang sebelumnya difungsikan sebagai IGD.

"Ada pengurangan satu unit tenda triase," ucap Rahmat.

Dia mengatakan, saat ini rumah sakit berplat merah tersebut masih memiliki beberapa tenda triase untuk mengantisipasi penambahan pasien Covid-19.

Pasalnya, kata Rahmat, perkembangan kasus Covid-19 diakuinya masih belum bisa diprediksi, sehingga perlu ada antisipasi.

"Masih ada tiga unit (tenda triase) untuk jaga-jaga," terang dia.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ruang Rawat Inap Sudah Mulai Kosong

Disampaikan Rahmat, beberapa pasien bergejala berat yang sebelumnya dirawat di tenda-tenda darurat juga sudah dipindahkan ke ruang rawat inap yang sudah mulai kosong.

Begitu pula dengan pasien bergejala ringan, ditempatkan di RSD Stadion Patriot Candrabhaga yang kapasitasnya sudah ditambah menjadi 217 tempat tidur.

"Kalau tidak berbenturan komorbid, bisa di RSD," kata Rahmat.

Meski terjadi penurunan kasus Covid-19, namun Kota Bekasi ditetapkan masuk kategori PPKM Level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.

Terkait hal ini, Rahmat berencana menyampaikan data terbaru kepada Mendagri mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi agar bisa dilakukan peninjauan ulang.

"Kita akan sampaikan ke Mendagri, mungkin ada data yang salah sehingga kita ditempatkan ke level 4," tandas Rahmat.

3 dari 3 halaman

Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.