Sukses

Rapat Penyederhanaan Birokrasi, Ma’ruf Amin Minta Tidak Ada Hak ASN Dirugikan

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan, pentingnya pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan tidak merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan, pentingnya pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan tidak merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diutarakannya saat memimpin Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) melalui konferensi video, di Kediaman Resmi Wapres, Kamis (15/07/21).

"Saya ingin mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan, dan adil," ucap Wapres, seperti dikutip dari siaran pers diterima.

Selain itu, Ma’ruf Amin juga berpesan, penyederhanaan birokrasi harus tetap menggunakan prinsip kehati-hatian agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan juga tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan karirnya.

Ma’ruf Amin juga mengingatkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas yang telah diselenggarakan 5 November 2020, mengenai tenggat waktu peralihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Menurut Ma’ruf, perlu adanya evaluasi dari proses yang selama ini sudah berjalan.

"Saat ini kita sudah memasuki minggu kedua bulan Juli 2021, dengan demikian kita perlu evaluasi capaian dan langkah tindak lanjut yang diperlukan," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saling Kolaborasi

Ma’ruf pun meminta agar para kementerian dan lembaga terkait dapat saling berkolaborasi untuk dapat mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi secara optimal dengan mengoptimalkan peran Kementerian Keuangan.

“Optimalkan Kemenkeu bekerja sama dengan Sekretaris Komite KPRBN, Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara), Kemenpan RB Menyusun konsep desain fungsionalisasi jabatan yang baru. Jangan sampai ada jabatan yang tidak diperlukan,” Ma’ruf menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.