Sukses

Hari Kerja Pertama PPKM Darurat, Stasiun Cikarang Masih Belum Dipadati Penumpang Pagi Ini

Pantauan di dalam gerbong KRL dari stasiun Cikarang, satu gerbong KRL dari Stasiun Cikarang rata-rata diisi oleh 22 orang saja.

Liputan6.com, Jakarta Situasi di stasiun KRL Cikarang, Bekasi di hari kerja pertama PPKM darurat tampak lengang. 

Pantauan Liputan6.com, Senin pagi, 5 Juli 2021, pengguna moda transportasi ini terbilang sedikit. Padahal di hari-hari biasa penumpang bisa cukup padat.

Sedikitnya penumpang juga dilihat dari sepinya antrean di loket tiket. Hanya satu, dua orang yang terlihat tengah mengantre untuk menukar atau membeli tiket.

Saat tengah masuk ke dalam peron, petugas memberikan arahan supaya calon penumpang KRL ke depannya menggunakan dua masker. Hal ini menyusul kebijakan dari PT KCI selaku operator KRL untuk mewajibkan penumpang menggunakan dua masker.

Sementara itu pemandangan di dalam gerbong juga tak jauh beda. Tampak dalam satu gerbong masih terdapat bangku yang kosong. Nyaris tak ada penumpang yang berdiri lantaran tak kebagian tempat duduk.

Pantauan di dalam gerbong, satu gerbong KRL dari Stasiun Cikarang rata-rata diisi oleh 22 orang saja. Para penumpang pun terlihat taat dengan prokes, seperti menjaga jarak, tak berbicara di dalam gerbong serta memakai masker.

Seperti diketahui, PT KAI Commuterline kini hanya membolehkan 52 orang dari setiap kapasitas gerbong KRL, tujuannya agar lebih memaksimalkan jaga jarak selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wajib Gunakan Masker Ganda

Dikutip dari Instagram resmi @commuterline, Senin (5/7/2021), jumlah kuota tersebut terdiri dari 32 orang pengguna yang dapat menempati tempat duduk dan 20 orang pengguna yang berdiri.

"Bagi para pengguna yang berdiri dimohon untuk tidak saling berhadapan dan menghadap satu arah ke depan serta selalu menjaga jarak sesuai dengan marka yang telah tersedia,” bunyi keterangan tertulisnya.

Selain pengetatan aturan jaga jarak, pada masa PPKM darurat, setiap orang yang berada di dalam stasiun dan KRL juga wajib menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis, atau menggunakan masker N95, KN95, maupun KF94. Masa sosialisasi aturan ini akan berlangsung tiga hari mulai Senin 5 Juli 2021.

Penggunaan masker tersebut berlaku bagi pengguna KRL, petugas dan setiap orang yang berada di area stasiun maupun di dalam KRL. Bagi siapa pun yang tidak menggunakan masker ganda atau masker N95, dilarang naik KRL maupun masuk area stasiun.

Adapun volume pengguna KRL juga telah berkurang 30 persen dalam dua pekan terakhir, seiring meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap himbauan untuk beraktivitas dari rumah saja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.