Sukses

PPKM Darurat, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Usaha Agar Tak Ada Gelombang PHK

Cak Imin ini berharap, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada lapangan usaha yang paling terdampak PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau dikenal dengan panggilan Cak Imin ini berharap, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada lapangan usaha yang paling terdampak PPKM Darurat.

Menurut dia, ini penting agar tidak ada gelombang baru pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa PPKM Darurat ini. Seperti di sektor usaha ritel dan juga restoran.

"Untuk sektor-sektor ini harus diperhatikan betul. Kalau perlu kasih mereka insentif agar tetap bisa bertahan. Dan jangan tambah beban pelaku usaha, tapi sebaliknya harus diringankan," kata Cak Imin dari keterangannya, Minggu (4/7/2021).

Dia menuturkan, sektor manufaktur juga perlu diberi stimulus baru dalam berbagai bentuk, baik itu berupa pinjaman berbunga rendah, penjaminan kredit hingga insentif pajak.

"Tujuannya bukan agar mereka berekspansi, melainkan agar mereka tidak melakukan PHK karyawan dan melakukan perekrutan kembali," ungkap Cak Imin.

Ketua Umum PKB ini juga menuturkan, untuk mengurasi resiko pandemi Covid-19 terlebih di masa PPKM Darurat, banyak yang mencoba melakukan efisiensi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Daya Beli

Hal yang tak kalah penting untuk mencegah PHK selama penerapan PPKM Darurat adalah memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Cak Imin menyatakan, meski restoran masih boleh dibuka dan aktivitas produksi industri kritis diizinkan work from office 100 persen, mereka tetap tidak bisa bertahan jika tidak ada permintaan.

"Pemerintah perlu mengintensifkan bansos dan stimulus terlebih untuk sektor-sektor paling terdampak seperti pariwisata, transportasi, ritel dan lain-lain," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.