Sukses

BNPB Akan Berupaya Melunasi Tunggakan Hotel untuk Isolasi Mandiri

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan berkomitmen untuk membayar tunggakan hotel.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan berkomitmen untuk membayar tunggakan hotel yang digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19.

Menurut dia, pihaknya akan segera membayarkan hal tersebut kepada pihak hotel setelah alokasi dananya tersedia.

"BNPB berkomitmen akan terus berupaya melunasi tunggakan kepada hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri sesegera mungkin setelah alokasi dana tersedia," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Sebelumnya, Penanggung jawab hotel isolasi OTG dan Tenaga Kesehatan BNPB, Rus Suharto mengatakan biaya yang harus dibayar sebesar Rp 256 miliar. Sementara BNPB baru membayar Rp 60 miliar.

"Masih Rp 196,7 miliar yang belum terbayar," ucap Rus saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menghentikan bantuan pembiayaan isolasi pasien Covid-19 di beberapa hotel di Jakarta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Habis

Penghentian pembiayaan lokasi isolasi mandiri disebabkan anggaran milik BNPB telah habis. Untuk itu, Pelaksana tugas Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi menyerahkan sementara tanggungan biaya isolasi oleh Pemprov DKI.

"Sebaiknya ditangani dulu oleh Pemda menggunakan fasilitas yang ada," ujar Dody.

Saat ini, BNPB masih dalam proses pengajuan anggaram untuk biaya isolasi ke Kementerian Keuangan. Jika anggaran sudah cair, tidak menutup kemungkinan tanggungan biaya isolasi di Jakarta akan kembali ditanggung BNPB.

"Selama ini kan menggunakan anggaran BNPB cuma kami kehabisan. Kemarin kami rapat kami bilang coba sampai 15 Juni," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.