Sukses

PDIP Puji Penggabungan Kemendikbud: Isu Reshuffle Hak Prerogatif Presiden

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya mengapresiasi keputusan DPR yang sepakat dengan usulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal peleburan Kemendikbud dan Kemenristekdikti.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya mengapresiasi keputusan DPR yang sepakat dengan usulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal peleburan Kemendikbud dan Kemenristekdikti.

Keputusan itu berarti kedua belah pihak sangat memahami betapa pentingnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang akan langsung berada di bawah presiden. Hasto berpandangan, dengan peleburan kembali Kemendikbud dan Kemenristek Dikti, maka posisi BRIN akan semakin kuat, meski Perpres No.74 Tahun 2019 tentang BRIN belum diundangkan.

"Nasibnya BRIN makin kuat. BRIN di bawah Presiden. BRIN makin menjadi sebuah infrastruktur yang sangat penting bagi percepatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi itu," kata Hasto di sela acara Gowes PDIP Bareng Wartawan, Sabtu (10/4/2021).

Dalam kesempatan itu, dia langsung mengingatkan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki Badan Riset dan Inovasi. Hal ini disampaikan saat mencalonkan Jokowi menjadi Presiden.

"Ibu Mega menegaskan perlu empat hal. Yaitu meneliti tentang ilmu pengetahuan teknologi berkaitan dengan manusianya, berkaitan floranya, berkaitan fauna, dan berkaitan dengan perkembangan teknologi itu sendiri. Jadi Ibu Mega tidak bicara tentang transaksional," kata Hasto.

Dengan penggabungan itu, memunculkan isu reshuffle. Karena selain dua kementerian tersebut, ada satu kementerian baru yang juga disetujui DPR yakni  Kementerian Investasi. Terkait itu, Hasto menuturkan itu hak prerogatif Presiden.

"Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden," ujar Hasto.

Hasto menegaskan PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif.

"Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya. Dan untuk itu, reshuffle hanya bisa dilakukan atas kehendak dari presiden. Itu sikap dari partai," ucap Hasto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertemuan Jokowi dan Megawati

Ketika ditanya lebih jauh apakah Jokowi sudah bertemu dengan Megawati Soekarnoputri, Hasto berujar keduanya rutin bertemu. Pertemuan terakhir dilaksanakan pada 10 hari lalu.

Namun, ditegaskan Hasto, pertemuan keduanya membahas hal fundamental tentang bangsa dan negara.

"Pertemuan secara rutin dan periodik dilakukan kedua pemimpin membahas tentang bangsa dan negara, berbagai persoalan-persoalan yang sifatnya fundamental dan strategis dan akan menentukan perbaikan nasib rakyat dan bangsa dan negara ke depan," kata Hasto.

Hasto pun kembali menegaskan bahwa reshuffle sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden.

"Tetapi sekali lagi terkait dengan reshuffle itu sepenuhnya hak prerogatif dari presiden," pungkas Hasto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.