Sukses

BPIP Siapkan Buku Ajar Pancasila untuk Tingkat Paud sampai Perguruan Tinggi

Yudian Wayudi menuturkan, pihaknya sedang merampungkan buku ajar terkait Pembinaan Ideologi Pancasila.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wayudi menuturkan, pihaknya sedang merampungkan buku ajar terkait Pembinaan Ideologi Pancasila.

Menurut dia, buku ajar Pancasila ini merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya diminta oleh presiden, deadline agar membuat buku ajar dari Paud, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi," kata Yudian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Dia menuturkan, buku ajar Pancasila itu rencananya bisa digunakan pada tahun ajaran baru atau Juli 2021.

"Dengan harapan, per 1 Juli sudah bisa dipakai pelajaran ini. Mukin ada keterlambatan teksbook. Untuk sementara copyright punya BPIP," jelas Yudian.

Dia berharap 9 April mendatang buku ajar Pancasila bisa selesai, dan dua bulan sisanya akan dilakukan penyelarasan isu buku ajar tersebut.

"Dua bulan ini kita akan review-review, mungkin dua tiga kali review untuk menyelaraskan bahan-bahan itu," kata Yudian.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

30 Persen Berisi Teori Pancasila

Yudian menuturkan, isi buku ajar itu 30 persen tentang teori Pancasila, 70 persen bentuk interaksi sosial. Bahan ajar dalam buku itu disesuaikan tergantung tingkat pendidikan.

"Soal metode, kami sudah melalui tahapan yang kira-kira presentasenya itu 30 persen teori tentang Pancasila, 70 persen itu dalam bentuk interaksi sosial. Ini dimasukan sesuai dengan, misalnya PAUD itu lebih banyak animasi, trus SD mulai diajarin pelan-pelan. Tapi gambar-gambar ini yang moving itu tetap ada dan itu akan didampingi sampai yang perguruan tinggi," kata dia.

Selain bahan ajar, BPIP juga akan melatih para guru di mata pelajaran Pancasila di lima wilayah Indonesia dari bagian timur, tengah dan barat. Yudian mengatakan, pihaknya juga mengusulkan agar hal ini dimasukan dalam Peraturan Presiden.

"Setelah ini kita review kita akan melakukan ToT (training of trainer) untuk guru-guru PMP seIndonesia. Kami mengusulkan kepada presiden itu agar dibuat inpres, perpres atau kepres. Nah presiden menunggu dokumen ini," kata Yudian.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.