Sukses

3 Hal Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Lurah Pekayon Jaya Bekasi

Kepada polisi, ER mengku insiden pelecehan seksual tersebut terjadi pada 8 Desember 2020 di kantor kelurahan Pekayon. Pelaku memegang bagian bokong korban.

Liputan6.com, Jakarta Lurah Pekayon Jaya, Bekasi, Jawa Barat berinisial RJ, dilaporkan oleh ER (24) ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/2784 K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota, pada 11 Desember 2020. RJ dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual

"Betul, kita tangani," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Rabu, 3 Maret 2021. 

Kepada polisi, ER mengku insiden pelecehan seksual tersebut terjadi pada 8 Desember 2020 di kantor kelurahan Pekayon. Pelaku memegang bagian bokong korban. 

Hal ini belakangan telah diakui oleh pelaku. Namun, RJ membantah dirinya telah meremas bokong dan payudara milik korban. 

"Yang bersangkutan menjawab, bahwa ia tidak melakukan seperti yang disangkakan. Tapi diakui oleh Beliau, bahwa ia menepuk (bokong korban)," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak kepada awak media, Senin, 8 Desember 2021. 

Berikut sejumlah hal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Lurah Pekayon berinisial RJ dihimpun Liputan6.com:  

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kronologi Pelecehan Seksual

Dari informasi yang disampaikan ER kepada kepolisian, awalnya dirinya tengah mengantarkan minuman teh yang dipesan oleh staf kelurahan.

Sang lurah juga berada di ruangan, kemudian ikut memesan teh sambil melakukan pelecehan seksual di depan sejumlah staf.

Korban pun kemudian keluar ruangan dan membuat teh pesanan lurah. Ketika korban masuk kembali sambil membawa teh, seluruh staf yang berada di ruangan tersebut bergegas keluar.

Tak lama kemudian, oknum lurah di Bekasi Selatan ini kembali melakukan pelecehan seksual dengan meraba beberapa bagian tubuh korban.

Tak terima dilecehkan, korban langsung meraih gagang pintu, namun terkunci dari luar. Sambil berteriak, korban minta dibukakan pintu dan akhirnya dibuka oleh seorang staf.

3 dari 4 halaman

Sejumlah Saksi Diperiksa

Usai aksi pelecehan seksual tersebut dilaporkan ke jajaran Polres Bekasi Kota, sejumlah saksi telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka terdiri dari enam staf kelurahan dan suami korban. 

Namun menurut Wakapolres Metro Bekasi Kota, keterangan saksi berbeda dengan yang disampaikan korban.

"Saksi tidak ada yang mendengar teriakan (korban). Semua melihat dia keluar (ruangan) baik-baik saja," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Rabu, 3 Maret 2021. 

Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota.

 

4 dari 4 halaman

Keterangan Lurah Pekayon Jaya Bekasi (RJ)

Atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, belakangan Komisi I DPRD Kota Bekasi telah memeriksa lurah Pekayon berinisial RJ. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengatakan, RJ hanya mengakui perbuatannya memegang bagian bokong korban. Selebihnya, ia menyanggah laporan korban kepada pihak kepolisian, seperti meremas bokong dan payudara

"Yang bersangkutan menjawab, bahwa ia tidak melakukan seperti yang disangkakan. Tapi diakui oleh Beliau, bahwa ia menepuk (bokong korban)," ujar Rozak kepada awak media, Senin, 8 Maret 2021. 

Rozak mengataan, tindakan menepuk bokong korban diakui RJ hanya sekedar becandaan. RJ juga membantah pernyataan korban soal pintu ruang staf kelurahan yang sengaja dikunci dari luar.

"Dia bilang tidak mungkiri melakukan yang tadi, pegang bokong itu, bercandaan Pak," ungkap Rozak.

Selanjutnya, saat RJ diminta tanggapan terkait kasusnya yang viral di media sosial, Ia mengaku pasrah dan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Insya Allah baik-baik saja. Pokoknya ikutin aturan apa yang sudah dijalanin," celetuk RJ sambil tergesa-gesa.

 

Dinda Permata (Magang)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.