Sukses

Polisi Beri Sinyal Periksa Munarman Terkait Video Viral Pengakuan Terduga Teroris

Dalam video yang viral, seorang terduga teroris menyebut Munarman hadir saat 100 simpatisan dan laskar FPI di Kota Makassar berbaiat ke ISIS.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri memberi sinyal bakal memeriksa eks petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman terkait video viral pengakuan salah satu terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap dari Makassar, Sulawesi Selatan belum lama ini.

Rekaman video berdurasi satu menit itu berisi pengakuan salah satu terduga teroris JAD yang juga simpatisan FPI Kota Makassar, Ahmad Aulia (30). Dia menyebut, Munarman turut hadir saat kegiatan baiat massal kepada Daulatul Islam atau ISIS.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu penyelidikan yang dilakukan Densus 88 Antiteror terkait beredarnya video pengakuan terduga teroris itu. Dia tak menutup kemungkinan polisi akan memanggil Munarman soal ini.

"Masih menunggu kerja dari Densus 88, namun siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Rusdi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).

Untuk diketahui, video pengakuan terduga teroris itu diunggah oleh salah satu pengguna twitter, @sahaL_AS pada Kamis, 4 Februari 2021 pukul 11.41 WIB. Pria yang mengaku bernama Ahmad Aulia (30) ditangkap polisi atas tuduhan keterlibatan dengan salah satu jaringan teroris.

"Saya ditangkap pada 6 Januari 2021 di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditangkap atau ditahan di Polda Sulawesi Selatan karena saya berbaiat kepada Daulatul Islam, yang memimpin Daulatul Islam Abu Bakar Al Baghdadi. Saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015,, saya berbaiat pada saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan Laskar FPI di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar," katanya dikutip dari video yang beredar.

Pengakuan Ahmad Aulia, sejumlah pengurus FPI turut hadir saat 100 orang simpatisan dan laskar berbaiat kepada Daulatul Islam di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar.

"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustad Fauzan, Ustad Basri yang memimpin baiat pada saat itu. Dan setelah baiat saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak 3 kali yang mengisi acara pada saat itu, atau taklim yaitu ustad Agus dan Abdurahman selaku pemimpin Panglima FPI Kota Makassar," ucap Ahmad.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Munarman

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman membantah pengakuan Ahmad Aulia. Munarman menyebut salah satu nama yang bisa menjelaskan secara rinci terkait kehadirannya di Makassar kala itu.

"Ada di penjelasan Agus Salim sebagai saksi," kata Munarman dalam keteranganya kepada awak media, Jumat (5/2/2021).

Sebelumnya, Polri memindahkan 26 terduga teroris dari Makassar dan Gorontalo ke Jakarta. Mereka kemudian ditahan di Rutan Cikeas, Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 19 orang, dari total 26 terduga teroris yang dipindah ke Jakarta merupakan mantan anggota FPI Makassar.

"Dari 19 anggota yang tertangkap semua terlibat atau menjadi anggota Front Pembela Islam di Makassar," kata Rusdi saat jumpa pers terkait kedatangan 26 terduga teroris di Bandara Seokarno Hatta, Tanggerang, Banten, Kamis (4/2/2021).

Tidak hanya menjadi anggota, kata Rusdi, 19 orang tersebut juga aktif terlibat dalam kegiatan organisasi yang dilakukan FPI di Kota Makassar.

"Mereka sangat aktif dalam kegaiatan FPI yang ada di Makassar. Tentunya kelompok ini akan ditindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan aksi teror di Indonesia," ungkapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.