Sukses

KPK Terus Dalami Dugaan Aliran Korupsi PT Dirgantara Indonesia ke Pejabat Setneg ke 4 Saksi

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengonfirmasi, penyidik KPK tengah mendalami dugaan aliran uang korupsi di PT Dirgantara Indonesia ke pejabat Kementerian Sekretariat Negara.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengonfirmasi, penyidik KPK tengah mendalami dugaan aliran uang korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PTDI) pada 2007-2017 ke pejabat Kementerian Sekretariat Negara. Pendalaman ini dilakukan usai mendengar keterangan empat saksi yang sempat dipanggil penyidik.

"Melalui keterangan para saksi tersebut, tim Penyidik KPK masih terus mendalami adanya dugaan penerimaan sejumlah dana sebagai kickback dari PT Dirgantara Indonesia kepada pihak-pihak tertentu di Setneg terkait pengadaan pesawat," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).

Ali merinci, empat saksi tersebut adalah Kemal Hidayanto selaku mantan Manajer Penjualan ACS Wilayah Domestik PTDI; Achmad Azar selaku Manager Penagihan PT Dirganta Indonesia 2016-2018; Suharsono selaku mantan Kabiro Keuangan Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara tahun 2006-2015 dan Teten Irawan selaku Manajer SU ACS tahun 2017 PTDI.

Sementara itu, pada Selasa pekan ini, KPK memeriksa mantan Sekretaris Kemensetneg Taufik Sukasah dan Kepala Biro Umum Kemensetneg Piping Supriatna. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait.

Ali mengatakan, penyidik tengah mendalami aliran uang korupsi PTDI ke pejabat di Kemensetneg melalui keterangan keduanya.

"Kedua saksi terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg terkait proyek pengadaan service pesawat PT Dirgantara Indonesia," jelas Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Asdep Humas Kemensetneg

Asdep Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, telah menyerahkan pemeriksaan terhadap KPK. Eddy tidak berbicara banyak saat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan terhadap kedua pejabat di lingkungan Setneg tersebut.

"Saya kira ini sedang berproses hukum di KPK, sebaiknya ditanyakan ke KPK saja," singkat Eddy saat dikonfirmasi, Rabu 27 Januari 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.