Sukses

4 Hal Terkait Siswi Nonmuslim di Padang Diminta Kenakan Jilbab

Salah satu orangtua siswa tak terima saat pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang meminta anaknya mengenakan jilbab. Karena mereka beragama nonmuslim.

Liputan6.com, Jakarta Sekolah SMK Negeri 2 Padang, kini jadi sorotan usai beredar sebuah video yang memperlihatkan adu argumen antara pihak sekolah dan salah satu wali murid.

EH, yang merupakan orangtua siswa tak terima saat sekolah SMK Negeri 2 Padang meminta anaknya mengenakan jilbab. Karena mereka beragama nonmuslim.

"Bagaimana rasanya kalau anak bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," ucap Elianu dalam video tersebut.

Tak lama diunggah, hingga Jumat 22 Januari 2021, video tersebut dikomentari 5,8 ribu warganet dan dibagikan 3,5 ribu kali. 

Berikut deratan hal terkait adu argumen antara pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang dengan orangtua murid soal penggunaan jilbab: 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Berawal dari Adu Argumen

Dalam video tersebut terjadi adu argumen dengan salah seorang orang tua siswa bernama Eliana Hia dengan pihak Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

EH, di video itu, menyampaikan keberatan, karena sebagai nonmuslim ia merasa terganggu dengan aturan tersebut.

Ia menuturkan, bagaimana jika pihak sekolah berada di posisinya. Melihat anak sendiri dipaksa mengenakan hijab.

Setelah dikonfirmasi, EH mengatakan kedatangannya ke sekolah karena anaknya beberapa kali dipanggil oleh guru bimbingan konseling gara-gara tak mengenakan jilbab.

"Saya sudah menghubungi pengacara terkait masalah ini karena hak anak saya terganggu," ujarnya. 

 

3 dari 5 halaman

Tanggapan Pihak Sekolah

Apa yang menjadi keberatan EH, pihak sekolah pun menjawab. Menurut pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang, bahwa penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah.

Mereka kemudian menunjukkan surat pernyataan yang disebut diteken orang tua saat anaknya hendak masuk sekolah.

EH selanjutnya mengatakan dirinya telah mencari aturan soal berpakaian tersebut, mulai pergub hingga peraturan menteri, tetapi tidak ditemukan.

Setelah terlibat adu argumen, kedua pihak sepakat untuk menunggu keputusan dari pihak Dinas Pendidikan Sumbar.

 

4 dari 5 halaman

Kepala Sekolah Minta Maaf

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi mengatakan tidak ada paksaan kepada siswi nonmuslim untuk menggunakan jilbab.

Hanya saja dalam tata tertib sekolah memang ada disebutkan pada hari Jumat siswa/i memakai baju muslim. Kemudian, ia meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Saya sebagai kepala sekolah memohon maaf, yang kami takutkan karena kejadian ini kemudian ada gesekan antarumat beragama. Padahal tidak ada maksud seperti itu," katanya, Jumat (22/1/2021).

Rusmadi menuturkan, yang menghadapi orang tua dan siswi dalam video yang viral di media sosial Facebook tersebut merupakan bawahannya, yakni Wakil Kepala Kesiswaan SMKN 2 Padang, Zakri Zaini dan seorang guru Bimbingan Konseling (BK).

Ke depan, ia akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan orang tua siswi. Kemudian juga akan mengubah aturan terkait tata berpakaian.

"Kami tidak membedakan siswa/i baik itu yang muslim dan nonmuslim, semuanya anak didik kami," jelasnya.

Diketahui di SMKN 2 Padang terdapat 46 siswa nonmuslim. Selain siswi yang viral saat ini, siswi nonmuslim lainnya memakai jilbab ketika sekolah.

"Kami tidak membedakan siswa muslim dan nonmuslim, aturan soal berpakaian sudah ada dalam tata tertib sekolah," ujarnya.

5 dari 5 halaman

Tidak Ada Aturan Nonmuslim Memakai Jilbab

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memberlakukan pelajar nonmuslim wajib memakai jilbab.

Menyikapi persoalan yang terjadi di SMKN 2 Padang, Dinas Pendidikan Sumbar sudah mengirim tim untuk mengumpulkan data dan informasi di lapangan.

"Jika memang ada yang dilanggar oleh pihak sekolah, saya siap memberi sanksi tegas," ujar Adib.

Persoalan ini, lanjut dia, masih dalam ranah tanggung jawab pihak kepala sekolah. Dinas pendidikan masih menunggu hasil tim yang turun untuk proses selanjutnya.

Selain itu, ia menyebut tidak ada maksud sektor pendidikan melakukan atau memberikan semacam sikap, apalagi bentuknya berupa pemaksaan. Apalagi ini menyangkut agama.

 

(Fifiyanti Abdurahman)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.