Sukses

Polisi Usut Kepemilikan Senjata Api Laskar FPI Saat Baku Tembak di Tol Jakarta-Cikampek

Komnas HAM sendiri merekomendasikan adanya tindak lanjut atas kepemilikan senjata api laskar FPI.

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus penembakan laksar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek.

Termasuk mengusut soal kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI dalam baku tembak dengan kepolisian.

"Iya (diusut)," tutur Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2021).

Komnas HAM sendiri merekomendasikan adanya tindak lanjut atas kepemilikan senjata api laskar FPI. Menurut Argo, ada upaya melawan petugas sehingga peristiwa baku tembak terjadi.

"Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta dari penyelidikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya bahwa terjadi baku tembak antara kedua belah pihak.

"Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil petugas, terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek," tutur Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

Menurut Choirul, awalnya memang ada pembuntutan terhadap Pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya yang secara aktif dimulai sejak 6 Desember hinggga 7 Desember 2020. Saat rombongan dalam kondisi berkendara hingga Tol Jakarta-Cikampek, pihak FPI kemudian sengaja mendekati petugas.

"Kedua mobil FPI berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan untuk menunggu. Akhirnya, mereka bertemu kembali dengan mobil petugas," jelas dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada 3 Eskalasi

Choirul membagi kondisi itu menjadi tiga eskalasi. Eskalasi rendah adalah perjalanan mulai dari Sentul sampai dengan Pintu Tol Karawang Timur, yakni sebelum adanya gesekan antara rombongan FPI dan petugas karena jarak kendaraan yang masih jauh.

Kemudian eskalasi sedang, yang terjadi saat dua kendaraan rombongan FPI memperlambat lajunya untuk mengalihkan petugas yang menguntit. Kondisi ini di mana kendaraan mulai saling berdekatan dan terjadi dari pintu Tol Karawang Timur hingga sekitar Hotel Swissbell Karawang.

"Eskalasi tinggi mulai dari Hotel Swissbell Karawang, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 di dalam tol. Eskalasi rendah ditunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dan petugas dan masih dalam jarak yang jauh. Eskalasi sedang mulai terdapat gesekan mobil dan jarak dekat, dan eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan," kata Choirul.

Komnas HAM pun merekomendasikan adanya tindaklanjut penyelidikan atas kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI dalam peristiwa baku tembak itu. Hasil uji balistik sendiri menunjukkan, ada dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senjata rakitan yang digunakan laskar FPI.

"Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI" Choirul menandaskan.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman membantah bahwa laskar FPI melakukan penembakan ke arah penyidik kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Dia juga menegaskan Laskar FPI tidak memiliki senjata api sehingga tidak mungkin terjadi baku tembak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.