Sukses

Serba-serbi Vaksin Covid-19 di Indonesia, Cara Pendaftaran hingga soal Jaminan

Jokowi menyebut, setidaknya 182 juta atau 70 persen penduduk Indonesia harus disuntik vaksin Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menyatakan akan memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat Indonesia.

"Saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi, gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," ujar Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 16 Desember 2020.

Jokowi menyebut setidaknya 182 juta atau 70 persen penduduk Indonesia harus disuntik vaksin Covid-19. Hal ini untuk mencapai herd immunity (kekebalan komunitas) sehingga pandemi Covid-19 di Tanah Air segera berakhir.

Jokowi mencotohkan, apabila 70 persen dalam satu RW yang divaksin, maka mengurangi risiko 30 persen warga lainnya terinfeksi virus Corona.

Ada pun anak-anak yang di bawah usia 18 tahun tidak diberikan vaksin karena belum ada uji klinisnya. Jadi, vaksin Covid-19 tersebut untuk warga Indonesia yang berusia 18-59 tahun.

Setelah diputuskan gratis, Juru Bicara Vaksinasi dan Perwakilan Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, ada alur vaksinasi Covid-19 yang harus diketahui masyarakat.

"Pertama, calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan pemberitahuan dari SMS. Pemerintah akan mengintegrasi data masyarakat penerima vaksin Corona," kata Nadia dalam live Instagram ruang Merdeka 'Efektifkah Vaksin Covid-19'.

Berikut deretan hal terkait perkembangan vaksin Covid-19 di Indonesia:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Jokowi Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19 di Indonesia

Vaksin Corona Covid-19 sudah tiba di Indonesia dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi siap menjadi orang yang pertama disuntikkan. Jokowi pun memastikan hal tersebut.

"Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama di vaksin pertama kali," ujar Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 16 Desember 2020.

 

3 dari 8 halaman

Pendaftaran Vaksin Melalui SMS

Juru Bicara Vaksinasi dan Perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Dia mengatakan, pemerintah akan mengintegrasi data masyarakat penerima vaksin Covid-19.

"Jadi nanti calon penerima vaksin akan menerima SMS notifikasi karena kita mengintegrasikan satu data untuk vaksinasi ini. Informasi satu data ini akan mencatat barcode dari jenis vaksin yang akan didapatkan setiap orang" kata Nadia saat berbincang dengan Merdeka.com.

Kemudian, lanjut Nadia, setelah mendapat notifikasi SMS, masyarakat akan mengisi data dari SMS tersebut. Lalu, mereka akan mendapatkan layanan vaksinasi pada waktu yang tempat sudah ditentukan.

"Masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan selama memberikan layanan vaksinasi sehingga tidak menumpuk di fasilitas kesehatan dan masyarakat tetap bisa menjaga jarak," terang Nadia.

 

4 dari 8 halaman

Vaksin Covid-19 Disuntik 2 Kali

Nadia menambahkan, vaksin Covid-19 akan berbeda. Masyarakat akan disuntik dua kali vaksin dengan selang waktu yang berbeda. Misalnya, hari ini di suntik vaksin Sinovac, 14 hari kemudian harus kembali disuntik.

"Jangan baru vaksinasi satu terus hilang atau lupa jadi ini sangat penting karena tujuan kita adalah kekebalan kelompok dan benteng pertahanan kita melawan Covid-19," ucap dia.

 

5 dari 8 halaman

Jamin Keamanan Vaksin Covid-19

Kemudian, Nadia pun memastikan vaksinasi Covid-19 di Indonesia aman. Hal tersebut merupakan dipastikan Nadia merupakan jaminan dari pemerintah.

"Pemerintah pasti akan menjamin keamanannya. Vaksinasi bukan pertama kali di Indonesia. Kita sudah membebaskan negara kita dari cacar dengan melakukan vaksinasi secara nasional dan rutin untuk anak sekolah dan usia di bawah satu tahun," papar dia.

Nadia pun meminta masyarakat Indonesia untuk belajar dari vaksinasi cacar tersebut. Sehingga, menurut dia, masyarakat tidak perlu lagi khawatir. Dia mengklaim pemerintah tidak mungkin mendatangkan vaksin yang tidak aman.

"Para remaja perempuan dan calon pengantin juga mendapatkan vaksinasi. Dari sini kita lihat, melakukan vaksinasi atau memilih vaksin yang aman bukan baru pertama kali dilakukan pemerintah," jelas Nadia.

 

6 dari 8 halaman

Enam Jenis Vaksin Akan Digunakan Indonesia

Pemerintah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia untuk mengatasi pandemi corona. Keenam jenis vaksin tersebut antara lain, yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Seperti diketahui, pemerintah sendiri telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac, China. Vaksin yang baru tiba ini merupakan bagian dari pengadaan tahap pertama sebanyak 3 juta dosis. Vaksin Covid-19 Sinovac ini berjenis SARS-CoV-2 yang telah diinaktivasi.

Sebelum disuntikkan ke masyarakat, vaksin harus terlebih dahulu melalui beberapa tahapan dan harus mengantongi izin Emergency Use of Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hal ini guna menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.

 

7 dari 8 halaman

Masih Buka Pintu Kandidat Vaksin Lain

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak menutup kemungkinan akan ada vaksin baru yang menjadi kandidat vaksin Covid-19 di Indonesia, yang mana disarankan oleh Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Bila perkembangannya yang ada atas saran ITAGI, daftar enam vaksin masih dapat berubah. Selanjutnya akan dimasukkan juga jenis-jenis vaksin yang baru, yang sudah uji klinis 3 serta berada di list WHO. Kami memberikan relaksasi maupun fleksibilitas, supaya tidak ada mengunci di 1 atau 2 jenis vaksin," ungkap Terawan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis, 10 Desember 2020.

Dalam pasal keempat Keputusan Menkes tersebut memang tertulis bahwa Menkes dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari ITAGI atau KPCPEN.

 

Reporter : Rifa Yusya Adilah

Sumber : Merdeka

8 dari 8 halaman

Vaksin Covid-19 dan Rencana Vaksinasi di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.