Sukses

Viral Sipir Tolak Polisi Masuk Lapas Kasongan, Ini Penjelasan Ditjen PAS

Beredar video berdurasi 1.23 menit yang memperlihatkan jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah memarahi petugas penjaga pintu depan Lapas Kasongan.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar video berdurasi 1.23 menit yang memperlihatkan jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah memarahi petugas penjaga pintu depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kasongan. Bahkan, dalam video tersebut para polisi mengancam petugas penjaga pintu depan lantaran tidak diperbolehkan masuk ketika mengembangkan kasus peredaran sabu.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 28 November 2020.

Rika mengatakan, awalnya pukul 13.30 WIB, Kalapas Narkotika Kasongan Ahmad Hardi menerima telepon dari jajaran Dit Narkoba Polda Kalteng yang bermaksud meminjam dua narapidana.

"Pada saat menelepon, tim tersebut sudah berada di depan pintu P2U (pintu depan) Lapas Narkotika Kasongan," ujar Rika dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Saat menerima telepon, kalapas menyatakan siap memfasilitasi keinginan jajaran Dit Narkoba Polda Kamteng. Hanya saja terjadi kesalahpahaman dengan petugas penjaga Lapas Kasongan karena tidak langsung membuka pintu tersebut.

Menurut Rika, petugas pintu jaga telah bekerja sesuai dengan prosedur, yakni meminta surat tugas dari jajaran Dit Narkoba Polda Kalteng tersebut.

"Hal ini menjadi bagian pencegahan terjadinya orang yang salah atau tidak berkepentingan masuk ke Lapas Kasongan, karena tim yang datang tidak mengenakan pakaian dinas," kata Rika.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Selesai

Kesalahpahaman antara Polda Kalteng dan Lapas Kasongan kini telah diselesaikan. Menurut Rika, keduanya sepakat meningkatkan sinergitas, khususnya dalam upaya bersama perang melawan narkoba, baik mencegah maupun memberantas narkoba di lingkungan lapas dan rutan.

"Jajaran Pemasyarakatan telah berkomitmen tegas, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana di bawahnya, menatakan dan bertindak nyata perang terhadap narkoba. Apabila terdapat petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, sanksi tegas akan diberikan, baik sanksi administrasi maupun hukum," kata Rika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.