Sukses

Polisi Kantongi Bukti Ajakan Rusuh di Demo 20 Oktober Lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menegaskan penangkapan terhadap 33 orang usai demo tidak dilakukan sembarangan.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menegaskan penangkapan terhadap 33 orang usai demo tidak dilakukan sembarangan. Dia mengatakan, penyidik memiliki barang bukti kuat untuk mencokok mereka.

"Kita amankan macam-macam, dari handphone, semuanya ada," jelas Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Yusri merinci, hal dijadikan bukti di dalam handphone mereka adalah sebuah ajakan untuk membut rusuh dalam demo yang berlangsung kemarin di Jakarta. Namun dia memastikan tidak ada dari mereka yang kedapatan membawa senjata tajam.

"Jadi dari handphone ada ajakan buat rusuh, tapi sajam, senjata tajam tidak ada," yakin dia.

Terkait status mereka, lanjut Yusri, semua masih didata. Menurut dia, bagi mereka yang dinyatakan tidak terlibat lebih jauh sudah dapat dipulangkan.

"Sekarang kita data. Mungkin pagi ini sudah ada yang dipulangkan ya," Yusri menandasi soal 33 orang yang ditangkap pada demo kemarin.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelajar

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan, hingga saat ini mengamankan 33 pelajar yang hendak demo menolak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2020).

"Sampai saat ini ada sekitar 33 pelajar yang kami amankan, ini kami amankan bukan ditangkap," kata dia di Patung Kuda Arjuna Wijaya.

Nana mengaku bersyukur jumlah pelajar yang diamankan lebih sedikit dibandingkan pada unjuk rasa beberapa hari lalu.

"Alhamdulillah untuk sampai saat ini untuk keterlibatan para pelajar ataupun kelompok Anarko tidak sebesar beberapa hari sebelumnya," ujar dia.

Saat ini, 33 pelajar dimintai lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Nana mengaku belum bisa berbicara lebih detail mengenai hal ini.

"Ini kan sedang berproses," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.