Sukses

RW Zona Rawan Ibu Kota Ada 33, Terbanyak di Jakarta Pusat

Berdasarkan data yang diakses melalui corona.jakarta.go.id, jumlah RW yang masuk sebagai zona rawan sebanyak 33.

Liputan6.com, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta berada di urutan kedua setelah Provinsi Jawa Timur untuk kasus positif Covid-19 terbanyak.

Mengutip data dari covid-19.go.id/peta-sebaran, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 21.399 orang atau 19,7 persen dari skala nasional. Seluruh kelurahan di Ibu Kota berada di zona merah.

Pemprov DKI kemudian memperkecil lagi klasifikasi zona merah menjadi zona rawan di tingkat RW. Berdasarkan data yang diakses melalui corona.jakarta.go.id, jumlah RW yang masuk sebagai zona rawan sebanyak 33. Data ini berlaku pada 14-31 Juli.

RW zona rawan terbanyak ada di wilayah Jakarta Pusat, berjumlah 12 RW. Disusul kepulauan Seribu dan Jakarta Utara masing-masing 6 RW, kemudian Jakarta Timur 4 RW, Jakarta Barat 3 RW, dan Jakarta Selatan 2 RW.

Jakarta Pusat juga merupakan kota administrasi dengan tingkat infeksi tercepat dibanding 4 wilayah admisnistrasi ditambah Kepulauan Seribu.

Berdasarkan data, kecepatan tingkat infeksi atau disebut sebagai incidence rate, Covid-19 di Jakarta Pusat sebanyak 42,9 kasus tiap 14 hari. Angka ini berada di peringkat tertinggi, sebab empat wilayah admnistrasi lainnya kecepatan tingkat kasus rerata 9-11 kasus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kecepatan Penularan Covid-19

Untuk menghitung tingkat kecepatan penularan covid-19, yaitu pengurangan dari jumlah orang positif per 100.000 penduduk di satu wilayah dikurangi jumlah kasus 14 hari sebelumnya.

"Jadi misalnya pada tanggal 15 Juli di Jakarta Pusat jumlah orang positif kumulatif per 100.000 penduduk adalah 130, lalu tanggal 1 Juli nilainya 120. Maka kecepatan tingkat infeksi adalah 130-120 yaitu 10. Ini untuk melihat tingkat penularan dan efektivitas penanganan Covid di satu wilayah," jelas sumber Dinas DKI Jakarta.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.